SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan video syur seorang wanita yang belakangan ini diketahui merupakan tenaga honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Wanita dalam video yang melakukan aksi tidak senonoh dengan masih memakai seragam Pemprov Banten itu diketahui berinial DSA. Ia bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah, mengaku prihatin. Video syur yang viral itu dinilai telah mencoreng moralitas pejabat publik.
“Langkah dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah benar untuk melakukan investigasi dan konfirmasi, juga pembinaan kepada yang bersangkutan,” ujar Jazuli saat di ruang kerjanya, Selasa, 12 Desember 2023.
Walaupun sudah benar, kata Jazuli, seharusnya BKD tidak seperti pemadam kebakaran. Yaitu, memadamkan api jika sudah terjadi bencana kebakaran terlebih dahulu.
Dalam kasus ini, BKD diminta untuk lebih meningkatkan pendampingan dan menekankan kepada seluruh pegawainya untuk menjaga moralitas sebagai tokoh publik.
“Jadi jangan seperti pemadam kebakaran. Hal seperti ini bisa dicegah dengan pendampingan, BKD sebagai OPD yang mengurusi kepegawaian harus bisa membina para pegawai khususnya di lingkungan Pemprov Banten untuk dapat menjaga moralitas para pegawai,” pintanya.
Sementara, Kepala BKD Banten, Nana Supiana, mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bapenda Banten untuk melakukan pembinaan dan pemberian sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan
“Bapenda telah menindaklanjuti dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan diberhentikan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











