• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polda Banten Tangkap Kades di Lebak Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah

Fahmi by Fahmi
Kamis, 14 Desember 2023 16:47
in Hukum
0
Polda Banten Tangkap Kades di Lebak Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto

0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Ditreskrimum Polda Banten menangkap Kepala Desa (Kades) Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Iyas pada Rabu dinihari, 13 Desember 2023.

Iyas ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sertifikat hak milik (SHM) warga.

“Penangkapan terhadap IY (Iyas) selaku Kades di Kecamatan Cimarga dilakukan oleh petugas Resmob Polda Banten pada Rabu kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Kamis 14 Desember 2023.

Didik menjelaskan, dalam penangkapan yang berlangsung di Kampung Sarimulya, Desa Jayasari itu, petugas juga mengamankan Juman selaku Ketua RT 008 di Desa Sarimulya.

Keduanya dilakukan penangkapan karena diduga telah berkomplot melakukan penggelapan SHM milik warga berinisial ST. “Selain IY, anggota Resmob Polda Banten juga melakukan penangkapan terhadap JM (Juman). JM ini merupakan Ketua RT 008 di Desa Sarimulya,” kata Didik.

Didik mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan ST di Polda Banten. Dari laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga akhirnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik sudah punya alat bukti yang cukup dalam menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah milik ST,” ujar alumnus Akpol 1999 ini.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Keduanya saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Banten sementara para penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” tutur mantan Kapolres Bangkalan ini.

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: Cimargakabid humas polda bantenkades jayasarikades jayasari ditangkap Polda Bantenkombes pol didik hariyantopenggelapan sertifikat tanah kades jayasariPolda BantenResmob Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

APBD Kota Serang 2024 Masih Diproyeksikan Defisit Rp87 Miliar

Next Post

Dinkop dan UKM Lebak Fasilitasi UMKM Peroleh Legalitas Usaha

Next Post
Dinkop dan UKM Lebak Fasilitasi UMKM Peroleh Legalitas Usaha

Dinkop dan UKM Lebak Fasilitasi UMKM Peroleh Legalitas Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program sehati

Kepala Desa Kadugenep Sambut Baik Program Sehati, Bisa Kembangkan Potensi Lokal Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi, menyambut baik rencana pelaksanaan program sehati yang akan digulirkan oleh pemerintah pusat...

Honda AT Family

Honda AT Family Day Sukses Digelar, Masyarakat Rangkasbitung Antusias

by Eko Fajar
Rabu, 26 Agustus 2026 19:22
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID— PT Mitra Sendang Kemakmuran, selaku Main Dealer Sepeda Motor Honda di Banten, sukses menggelar Honda AT Family Day...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.