slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Muhyani Viral, Kajati Banten Berikan Arahan kepada Semua Jaksa di Banten

Fahmi by Fahmi
18-12-2023 19:47:04
in Hukum, Utama
Kasus Muhyani Viral, Kajati Banten Berikan Arahan kepada Semua Jaksa di Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Muhyani (58), peternak kambing yang viral karena menjadi tersangka lantaran melawan maling bergolok, mendapat perhatian dari Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.

Didik akan memberikan pengarahan kepada semua jaksa di Kejati Banten dan jajaran dalam menyikapi kasus semacam tersebut.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon di Padarincang

Jembatan Merah Putih Dibangun di Padarincang, Jadi Akses Vital Bagi Masyarakat

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

“Yah, kita akhirnya mengumpulkan jaksa sewilayah Banten ini agar memang setelah ini kita menyampaikan perkara ini ke depan gimana (menyikapinya), saya sampaikan ke seluruh jajaran di Kejaksaan di Banten,” kata Didik, Senin, 18 Desember 2023.

Didik menjelaskan, jika dilihat dari ekspose perkara kasus yang dialami Muhyani, tidak sepatutnya dipidana.

Jaksa seharusnya menerapkan kewenangannya sesuai Pasal 140 ayat (2) KUHAP.

Dalam ketentuan tersebut, Kejaksaan dapat menghentikan suatu perkara jika bukan merupakan suatu tindak pidana.

“Bahwa di Pasal 140 ayat (2) itu, Kejaksaan punya hak deponering (mengesampingkan perkara untuk kepentingan umum). Nah, itu demi hukum kita hentikan,” kata pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini.

Didik mengungkapkan, kasus ini menjadi pembelajaran, bahwasanya pembelaan karena keterpaksaan atau noodweer sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 49 ayat (1) KUHP tidak dapat dipidana.

“Kita enggak mau berdebat, bahwa kalau jaksa menilai itu dia (Muhyani) termasuk Pasal 49 itu noodweer, karena kewenangan jaksa, hak preogratif jaksa seperti itu (bisa menghentikan penuntutannya),” tegas Didik.

Muhyani sendiri telah menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dari Kajati Banten.

Dengan diterimanya SKP2 itu, maka status tersangka warga Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, ini dicabut.

“Kami serahkan (SKP2) di Kejati, karena pak Muhyani menerima SKP2 ini, beliau sudah tidak menyandang tersangka lagi,” kata Didik.

Didik menegaskan, dengan penerimaan SKP2 tersebut, maka kasus Muhyani sudah sepenuhnya dihentikan.

Pihak Kejaksaan atau Kepolisian tidak dapat membuka lagi kasus tersebut.

“Sudah close (ditutup), sudah tidak mungkin dibuka lagi,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: bunuh maling jadi tersangkahendak dibacok malingKajati Banten Didik Farkhan AlisyahdiKapolresta Serang KotaKombes Pol Sofwan HermantoM Yusfidlimaling dibunuhmaling kambing dibunuh korbannyamaling kambing tewasmaling tewasmaling Walantaka tewasMuhyanipembunuhan Teritihpembunuhan WalantakaPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kawal Kemenangan Prabowo, Nisrina Kukuhkan Ratusan Saksi TPS di Jawilan

Next Post

Tambang Galian C di Carita Diduga Tak Kantongi Izin Andalalin

Related Posts

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon di Padarincang
Info Bhayangkara

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon di Padarincang

by Andre Adisas Putra
Jumat, 24 April 2026 16:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka mendukung program penghijauan pelestarian lingkungan serta mitigasi bencana alam, Polresta Serang Kota menanam 1.000 pohon....

Read moreDetails

Jembatan Merah Putih Dibangun di Padarincang, Jadi Akses Vital Bagi Masyarakat

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Next Post
Tambang Galian C di Carita Diduga Tak Kantongi Izin Andalalin

Tambang Galian C di Carita Diduga Tak Kantongi Izin Andalalin

Cegah Kamtibmas Jelang Nataru, Polres Lebak Turunkan Ratusan Personel

Cegah Kamtibmas Jelang Nataru, Polres Lebak Turunkan Ratusan Personel

Kamis Nanti, Anies Akan Kampanye Tatap Muka ke Banten

Kamis Nanti, Anies Akan Kampanye Tatap Muka ke Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Minggu, 26 April 2026 10:16
Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Minggu, 26 April 2026 09:05
Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Minggu, 26 April 2026 08:51
Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Minggu, 26 April 2026 08:41
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Minggu, 26 April 2026 10:16
Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Minggu, 26 April 2026 09:05
Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Minggu, 26 April 2026 08:51
Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Minggu, 26 April 2026 08:41
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

by Purnama Irawan
Minggu, 26 April 2026 10:16

PANDEGLANG - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat ini tengah mengawal ketat beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2026 di...

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

by Purnama Irawan
Minggu, 26 April 2026 09:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Bascamp untuk jalur pendakian Gunung Pulosari, Kecamatan Pulosap kini semakin tertata dan menarik bagi pendaki. Hal ini karena...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak