SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Isu pelantikan pejabat Pemprov Banten ramai berhembus.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, lagi-lagi tak mengiyakan. Tapi, juga tak membantah terkait isu tersebut.
“Nanti kita lihat ya kebutuhan organisasi ya. Sesuai kebutuhannya,” ujar Al di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin, 18 Desember 2023.
Pada dasarnya, ia mengaku, semua berproses sesuai ketentuan dan kebutuhan organisasi.
Al mengimbau, agar aparatur sipil negara bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga, tentang karir dan jabatan semua sudah terukur sesuai aturan.
“Jadi ikuti saja aturannya. Saya pastikan saya mengambil keputusan tentang kebijakan karir, pengembangan SDM, semua berdasarkan kompetensinya di bidang kebutuhan organisasi itu,” terangnya.
Pria yang dilantik sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 lalu ini juga menegaskan bahwa apa pun terkait dengan kepegawaian itu tidak berbayar.
“Saya tekankan betul tidak berbayar. Tidak berbayar, dan tidak berbayar. Sehingga kalau ada yang mengatakan itu, saya akan pertanggungjawaban untuk mengambil langkah-langkah bahwa saya buktikan tidak ada proses itu,” tegas Al. (*)
Reporter : Rostinah
Editor: Agus Priwandono











