• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pemain Bola Naturalisasi OGG Ditangkap Polres Metro Tangeramg

Angger Gita by Angger Gita
Kamis, 21 Desember 2023 16:26
in Hukum, Utama
Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pemain Bola Naturalisasi OGG Ditangkap Polres Metro Tangeramg

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemain sepak bola naruralisasi, Egwuatu Godstime Ueseloka alias OGG, ditangkap Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa, 19 Desember 2023.

Mantan pemain PSKC Cimahi tersebut ditangkap akibat videonya menampar warga bernama Kevin Hartanto (23) di Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, viral di media sosial.

RelatedPosts

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Senin, 12 Oktober 2026 11:13
SLCN dan SLG BMKG Perkuat Mitigasi Bencana di Banten

SLCN dan SLG BMKG Perkuat Mitigasi Bencana di Banten

Senin, 12 Oktober 2026 10:51
Ekonomi DIY Tumbuh 5,75 Persen, Dahlan Iskan Berbagi Tips Menghadapi Perubahan Bisnis

Ekonomi DIY Tumbuh 5,75 Persen, Dahlan Iskan Berbagi Tips Menghadapi Perubahan Bisnis

Senin, 12 Oktober 2026 10:41
15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan penangkapan pemain sepak bola naturalisasi berinisial OGG. Dasar penangkapan OGG berdasarkan laporan korban ke Polres Metro Tangerang Kota, tanggal 8 Desember 2023.

“Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah mengamankan pelaku pada tanggal 19 Desember 2023 setelah proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” ujarnya Kamis, 21 Desember 2023.

Zain mengatakan, kejadian itu berlangsung pada tanggal 8 Desember 2023 sekira pukul 07.00 WIB.

Saat itu, korban baru sampai di rumahnya dan langsung memarkiran mobil di depan rumah.

“Saat korban korban melihat pelaku OGG mengeluarkan mobil, bagian memper mobil pelaku menyenggol bagian bemper belakang mobil korban. Korban pun mendengar karena ada sumber suara benturan tersebut,” tambahnya.

Zain mengatakan, atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi dan menegur pelaku dengan mengatakan ‘Pak, mobilnya kena”.

Tak terima atas teguran korban, OGG pun mencoba menarik korban dari dalam mobil, namun tidak bisa.

“Pelaku langsung keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan kalimat ‘Kamu enggak sopan ya, kamu kayaknya enggak sopan ya’ sebanyak duq kali dan langsung menampar korban dengan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban dua kali,” tambahnya.

Zain mengatakan, usai menampar korban, OGG langsung meninggalkan korban dengan mengendarai mobilnya.

“Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan bagian gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan pendengaran. Sampai saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan pendengaran korban menjadi terganggu,” tambahnya.

Zain mengatakan, pihaknya kini masih mendalami kasus tersebut.

“Sementara, kita masih terus mendalami kejadian ini, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya.

Zain mengatakan, saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan setelah dilakukan pemeriksaan. Pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota.

“Pelaku sudah diamankan dan diancam pasal penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP. Ancaman pidananya penjara tujuh tahun,” pungkasnya. (*)

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono

Tags: Egwuatu Godstime Ueselokakasus penganiayaanKelurahan Panunggangan BaratLippo KarawaciOGGpemain naturalisasipemain sepak bola aniayaPenganiayaanPolres Metro Tangerang Kotavideo viral
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

FSPP Lebak Serahkan Bantuan Uang kepada Ponpes Miftahul Ulum yang Terbakar

Next Post

Helldy Ingin Dindikbud Pantau Lulusan Penerima Beasiswa Full Sarjana

Next Post
Helldy Ingin Dindikbud Pantau Lulusan Penerima Beasiswa Full Sarjana

Helldy Ingin Dindikbud Pantau Lulusan Penerima Beasiswa Full Sarjana

Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
edukasi kebencanaan Banten

DPR RI Dorong Edukasi Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Minggu, 11 Oktober 2026 14:04
untirta

Wisuda Untirta Jadi Awal Langkah Generasi Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:14
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

by Fahmi
Senin, 12 Oktober 2026 11:13
0

Pelaku penipuan modus tenaga kerja PT Lotte Chemical saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang. (Foto: Polres Serang)

SLCN dan SLG BMKG Perkuat Mitigasi Bencana di Banten

SLCN dan SLG BMKG Perkuat Mitigasi Bencana di Banten

by Nahrul Muhilmi
Senin, 12 Oktober 2026 10:51
0

Peserta Sekolah Lapang Cuaca Nelayan (SLCN) dan Sekolah Lapang Gempa Bumi (SLG) di Kampus UPI Serang. (Foto: BMKG)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.