• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Sepanjang 2023, ETLE Polresta Tangerang Jaring 6.119 Pelanggar Lalu Lintas

Mulyadi by Mulyadi
Selasa, 26 Desember 2023 19:46
in Hukum, Utama
0
Sepanjang 2023, ETLE Polresta Tangerang Jaring 6.119 Pelanggar Lalu Lintas
0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang menggelar konferensi pers ke publik tentang situasi lalu lintas Polresta Tangerang sepanjang tahun 2023. Konferensi pers digelar di Aula Mapolresta Tangerang, Selasa, 26 Desember 2023.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2023, ETLE menjaring 6.119 pelanggar lalu lintas. Hal itu menunjukkan bahwa kesadaran internal dari pengendara untuk tertib berlalu lintas masih kurang.

“Jadi, sepanjang tahun 2023 ini kami mengeluarkan tilang sebanyak 12.656 surat, dan itu terjadi penurunan signifikan dibanding tahun 2022 lalu yang mencapai angka 39.583 tilang,” ungkap Sigit.

Kata Sigit, jenis pelanggaran tilang tersebut meliputi pelanggaran SIM sebanyak 4.789 kasus dan STNK 7.867 kasus.

Sedangkan, untuk jenis kendaraan yang melanggar didominasi kendaraan roda dua, yakni 8.952 kasus.

Diikuti kendaraan roda empat sebanyak 2.519 kasus, dan kendaraan roda enam sebanyak 1.185 kasus.

“Selain tilang, dalam rangka edukasi dan imbauan, tindakan yang dilakukan juga berupa teguran,” ucapnya.

Sebab, pada tahun 2023 ini teguran yang dilakukan sebanyak 11.042 kali. Dan angka ini menurun drastis dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 82.798 kali.

Sigit juga mengungkapkan, untuk kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 terjadi 439 kasus. Angka tersebut naik sekitar 10 persen dibandingkan kasus yang sama tahun 2022, yakni 403 kasus.

“Dari 439 kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2023, menelan 175 korban meninggal dunia, 104 korban luka berat, dan 298 korban luka ringan. Sedangkan pada tahun 2022, jumlah korban meninggal dunia 128 jiwa, luka 69 jiwa, dan luka ringan 390 jiwa,” beber Sigit.

Kemudian, lanjut Sigit, data kecelakaan lalu lintas ditinjau dari jenis kendaraan masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 356 kasus pada tahun 2023 dan 326 kasus pada tahun 2022.

Lalu, kendaraan roda empat sebanyak 24 kasus pada tahun 2023 dan 18 kasus pada tahun 2022.

Selanjutnya, kendaraan roda enam atau lebih sebanyak 41 kasus pada tahun 2023 dan 38 kasus pada tahun 2022.

“Untuk jumlah kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 598.350.000 tahun 2023 dan sebesar Rp 649.800.000 tahun 2022,” tukasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: ETLEjumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2023Kapolresta tangerangKecelakaanLalu LintasPolresta Tangerangroda duaroda empatroda enamsepanjang tahunsurat tilangtilang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan Pengendara Motor dan Mobil Sambut Kedatangan Arief R Wismansyah dan Sachrudin

Next Post

Jelang Perayaan Tahun Baru 2024, Polres Pandeglang Segera Lakukan KRYD

Next Post
Jelang Perayaan Tahun Baru 2024, Polres Pandeglang Segera Lakukan KRYD

Jelang Perayaan Tahun Baru 2024, Polres Pandeglang Segera Lakukan KRYD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemulasan Golok Ciomas, Tradisi Turun Temurun yang Berlangsung Selama 7 Generasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tradisi pemulasan golok Ciomas merupakan tradisi yang rutin dilaksanakan setiap memasuki tanggal 12 Robiul Awal atau bulan...

Operator Mekanik PT Platinum City Star Didakwa Melakukan Penggelapan Komponen Mesin

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 17:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warsilo pria yang bekerja sebagai operator mekanik PT Platinum City Star (PCS) didakwa melakukan penggelapan sparepart tempatnya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.