SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka penyebaran informasi tentang kejaksaan, Kejati Banten dan Radar Banten Group meneken kerja sama di bidang media, Kamis siang, 28 Desember 2023.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi dan Direktur Radar Banten Group Mashudi. Perjanjian kerja sama itu turut disaksikan oleh Asintel Kejati Banten Ajie Prasetya, Aspidsus Kejati Banten Fajar Syah Putra dan para pejabat di lingkungan Kejati Banten serta para pimpinan dari Radar Banten Group.
Direktur Radar Banten Group Mashudi mengatakan, dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) ini hubungan Kejati Banten dan jajaran dengan Radar Banten Group semakin meningkat.
Kerja sama bidang media tersebut kata dia, dapat mendukung penyebaran informasi penting untuk masyarakat. “Dengan adanya MoU ini hubungan kejaksaan dan Radar Banten Grup semakin meningkat. Banyak hal yang bisa disampaikan kejaksaan melalui kerja sama ini,” kata Mashudi dalam sambutannya
Ia mengatakan, Radar Banten Group punya tiga media cetak, satu televisi dan tujuh media online. Seluruh media milik Radar Banten Group tersebut telah dihibahkan untuk mendukung program Kejati Banten.
“Seluruh media ini kami hibahkan kepada Kejati Banten dan jajaran. Jadi, nanti kejaksaan punya halaman khusus di tiga koran, kanal di online dan televisi,” katanya.
Mashudi mengungkapkan, selama ini pemberitaan kejaksaan lebih ke soal penegakan hukum dan pemidanaan terhadap para pelaku kejahatan. Informasi lain seputar kegiatan sosial kejaksaan, kegiatan Ikatan Adhayaksa Darmakarini (IAD) dan prestasi pegawai kejaksaan jarang terekspos.
“Kejaksaan itu masuk media karena penegakan hukum, menuntut orang atau mempesantren orang (mempejarakan), tapi dengan MoU ini nanti juga bisa sosial kemasyarakatan (diberitakan), program pencegahan, edukasi bidang hukum sehingga wawasan masyarakat semakin baik,” jelasnya.
Mashudi berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kejati Banten dan jajaran. “Untuk efektifitas penyebaran informasi itu, kami punya kanalnya, silakan untuk dimanfaatkan. Kami berharap, apa yang kami berikan bisa bermanfaat dan dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin oleh Kejati Banten dan jajaran,” katanya.
Sementara itu, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Radar Banten Group. Ia mengapresiasi adanya perjanjian kerjasama tersebut dan berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih atas hibah kanal media yang diberikan Radar Banten Grup kepada Kejaksaan Tinggi Banten, saya juga mengapreasiasi sinergi kolaborasi ini dan diharapkan kegiatan ini akan bermafaat untuk penyampaian informasi kepada masyarakat,” katanya.
Didik mengungkapkan, dengan adanya kerjasama tersebut, para jaksa di Kejati Banten dan jajaran juga dapat dilatih oleh para wartawan di Radar Banten Group terkait penulisan yang baik dan benar.
Menurut dia, banyak para jaksa yang dalam membuat surat dakwaan tidak memperhatikan kaidah penulisan yang baik dan benar.
“Kalau saya dulu bikin surat dakwaan kata-katanya pendek-pendek karena terbiasa menulis itu (menyinggung pernah jadi wartawan). Teman-teman wartawan juga kalau baca dakwaan jaksa itu pasti pusing juga karena muter-muter. Nah, nanti para jaksa ini bisa belajar kepada wartawan biar bisa menulis yang benar tadi,” tutur mantan Kajari Surabaya, Jawa Timur ini.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi