CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas pemadatan lahan proyek PT Wankai Advanced Materials Indonesia di kawasan PT Krakatau Steel (KS), Kota Cilegon, disebut masih berlangsung hingga Minggu malam, 27 September 2026.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah meminta perusahaan menghentikan aktivitas pembangunan karena PT Wankai belum menyelesaikan pembayaran BPHTB.
Kondisi itu menjadi perhatian warga Lingkungan Masigit dan Kubang Sepat, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Warga mempertanyakan aktivitas pemadatan lahan yang disebut masih berjalan hingga malam hari, meski ada instruksi penghentian sementara dari Pemkot Cilegon.
Ketua Pemuda Lingkungan Masigit, Doni Anhar, mengatakan bahwa warga merasakan getaran dari aktivitas alat berat yang melakukan pemadatan lahan.
“Sedangkan sepengetahuan masyarakat, proyek ini sedang distop oleh pemerintah. Tapi kenapa masih berjalan aktivitasnya?” kata Doni, Senin, 28 September 2026.
Doni menilai, apabila PT Wankai memang telah diminta menghentikan aktivitas pembangunan oleh Pemkot Cilegon, seharusnya perusahaan mematuhi arahan tersebut.
“Harusnya kalau Wankai mematuhi Pemkot, jangan berjalan dulu karena perizinan belum keluar,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Cilegon meminta PT Wankai menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga perusahaan menyelesaikan kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra bahkan memberikan waktu tiga hingga tujuh hari kepada perusahaan untuk mengurus pembayaran BPHTB tersebut.
Namun, dalam perkembangannya, warga masih melihat adanya aktivitas pemadatan lahan di lokasi proyek.
Doni meminta pemerintah memastikan apakah aktivitas tersebut termasuk pekerjaan pembangunan yang dihentikan atau merupakan kegiatan lain yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan.
“Kita ingin mempertanyakan perizinan, AMDAL, dan PT KSI sebagai pemilik lahan,” ujarnya.
Ia mengatakan, persoalan tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat sekitar.
Menurut Doni, masyarakat juga belum memperoleh sosialisasi mengenai aktivitas pemadatan lahan tersebut. Padahal, lokasi proyek berada cukup dekat dengan permukiman warga.
“Kami mohon kepada pihak terkait, Pemkot untuk merealisasikan keinginan warga untuk ditanggapi dan ditangani,” katanya.
Sementara itu Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra dan Manajemen PT KSI saat dihubungi Radar Banten, belum memberikan keterangan mengenai aktivitas PT Wankai yang masih beroperasi.
Editor: Agus Priwandono












