• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Senin, 28 September 2026 12:54
in Berita Utama, Cilegon
Proyek PT Wankai

Aktivitas pemadatan lahan proyek PT Wankai di kawasan PT Krakatau Steel pada Minggu, 27 September 2026. Foto : Kiriman Warga

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas pemadatan lahan proyek PT Wankai Advanced Materials Indonesia di kawasan PT Krakatau Steel (KS), Kota Cilegon, disebut masih berlangsung hingga Minggu malam, 27 September 2026.

Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah meminta perusahaan menghentikan aktivitas pembangunan karena PT Wankai belum menyelesaikan pembayaran BPHTB.

RelatedPosts

Calon pimpinan Baznas Kota Serang

23 Calon Pimpinan Baznas Kota Serang Lolos Seleksi Administrasi

Senin, 28 September 2026 15:10
Pemancingan berbayar di kawasan tandon

Pemkot Tangsel Kaji Rencana Pemancingan Berbayar di Kawasan Tandon

Senin, 28 September 2026 15:03
Kasus HIV/AIDS di Lebak

85 Orang di Lebak Positif HIV/AIDS, Tiga Orang Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 14:56
Pemkot Tangsel Siapkan Rp3,9 Miliar untuk Penanganan Kemacetan pada 2027

Tahun 2027, Pemkot Tangsel Alokasikan Rp3,9 Miliar untuk Tangani Kemacetan

Senin, 28 September 2026 14:43

Kondisi itu menjadi perhatian warga Lingkungan Masigit dan Kubang Sepat, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Warga mempertanyakan aktivitas pemadatan lahan yang disebut masih berjalan hingga malam hari, meski ada instruksi penghentian sementara dari Pemkot Cilegon.

Ketua Pemuda Lingkungan Masigit, Doni Anhar, mengatakan bahwa warga merasakan getaran dari aktivitas alat berat yang melakukan pemadatan lahan.

“Sedangkan sepengetahuan masyarakat, proyek ini sedang distop oleh pemerintah. Tapi kenapa masih berjalan aktivitasnya?” kata Doni, Senin, 28 September 2026.

Doni menilai, apabila PT Wankai memang telah diminta menghentikan aktivitas pembangunan oleh Pemkot Cilegon, seharusnya perusahaan mematuhi arahan tersebut.

“Harusnya kalau Wankai mematuhi Pemkot, jangan berjalan dulu karena perizinan belum keluar,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Cilegon meminta PT Wankai menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga perusahaan menyelesaikan kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra bahkan memberikan waktu tiga hingga tujuh hari kepada perusahaan untuk mengurus pembayaran BPHTB tersebut.

Namun, dalam perkembangannya, warga masih melihat adanya aktivitas pemadatan lahan di lokasi proyek.

Doni meminta pemerintah memastikan apakah aktivitas tersebut termasuk pekerjaan pembangunan yang dihentikan atau merupakan kegiatan lain yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan.

“Kita ingin mempertanyakan perizinan, AMDAL, dan PT KSI sebagai pemilik lahan,” ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat sekitar.

Menurut Doni, masyarakat juga belum memperoleh sosialisasi mengenai aktivitas pemadatan lahan tersebut. Padahal, lokasi proyek berada cukup dekat dengan permukiman warga.

“Kami mohon kepada pihak terkait, Pemkot untuk merealisasikan keinginan warga untuk ditanggapi dan ditangani,” katanya.

Sementara itu Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra dan Manajemen PT KSI saat dihubungi Radar Banten, belum memberikan keterangan mengenai aktivitas PT Wankai yang masih beroperasi.

Editor: Agus Priwandono

Tags: BPHTB CilegonPemkot Cilegonpenghentian pembangunanProyek PT WankaiPT Wankai Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SMP ILON Academy Hadir di BSD, Usung Kurikulum IB dan Singapore Mathematics

Next Post

PSEL Serang Raya Wajib Pasok 1.161 Ton Sampah per Hari

Next Post
PSEL Serang Raya

PSEL Serang Raya Wajib Pasok 1.161 Ton Sampah per Hari

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
asian games 2026

Empat Wakil Indonesia Lolos ke Semi Final, Alwi Farhan Melaju Jonatan Christie Kandas

Minggu, 27 September 2026 15:25
Pencairan GU Kelurahan Cilegon

Lurah di Cilegon Keluhkan Pencairan Dana Operasional

Minggu, 27 September 2026 18:37
Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

Minggu, 27 September 2026 19:02
Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Minggu, 27 September 2026 08:07
9 pekerja PT KJI

Empat Bulan Bekerja Tanpa Kontrak, Pekerja PT KJI Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Minggu, 27 September 2026 15:20
Perempuan Tani HKTI Banten Dukung Andra Soni, Dorong Kebijakan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Perempuan Tani HKTI Banten Dukung Andra Soni, Dorong Kebijakan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 27 September 2026 10:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Obat terlarang di Kecamatan Sukadiri

Pemilik Warung Kopi di Sukadiri Bantah Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras

by Mulyadi
Senin, 28 September 2026 15:25
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemilik warung kopi, Sari Saniah, di Kampung Talang, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, membantah lokasi...

Calon pimpinan Baznas Kota Serang

23 Calon Pimpinan Baznas Kota Serang Lolos Seleksi Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Senin, 28 September 2026 15:10
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 23 pendaftar calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang periode 2026-2031 dinyatakan lolos seleksi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.