TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil menggenjot realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tercatat pendapatan asli daerah alias PAD dari realisasi retribusi PBG Kabupaten Tangerang mencapai 118,93 persen
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan menyebut untuk tahun 2023 retribusi PBG melebih target.
“Dimana, kami di tahun ini ditargetkan sebesar Rp 60 miliar. Namun realisasi retribusi persetujuan bangunan gedung sudah melampaui target yakni sebesar Rp 71,3 miliar atau sekitar 118,93 persen,” ujar Hendri, Sabtu, 30 Desember 2023.
Kata Hendri, pada 2023 jumlah bangunan baru yang telah memiliki izin sampai dengan November sebanyak 1.377 bangunan. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sejumlah upaya guna menggenjot retribusi persetujuan bangunan gedung.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi bersama Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke kecamatan-kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang, melaksanakan pembinaan penataan bangunan dan lingkungan dengan mengundang para pengembang, pemilik kawasan dan masyarakat,”terangnya.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pemilik bangunan agar menaati aturan terkait penyelenggaraan bangunan gedung, yakni dengan mengurus izin sebelum melaksanakan tahapan pembangunan.
“Sehingga nantinya berkas permohonan PBG dapat diproses sesuai ketentuan dan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sisi retribusi PBG,”ucapnya.
Hendri juga mengimbau agar para pemilik bangunan yang belum memiliki izin untuk segera memproses perizinannya, baik untuk bangunan baru maupun bangunan yang sudah terbangun.
“Sehingga ketaatan masyarakat terhadap aturan bangunan gedung bisa terus meningkat,”pungkasnya.
Editor : Merwanda











