• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Diduga Cabuli Siswi SD, ASN Kemenag Banten Dilaporkan ke Polisi

Fahmi by Fahmi
Rabu, 3 Januari 2024 15:34
in Berita Utama
0

Ilustrasi pencabulan (Istock)

0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten dilaporkan ke Polresta Serang Kota.

ASN berinisial S tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswi SD.

Informasi yang diperoleh, kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SD berinisial M (9) ini terungkap setelah ibunya memeriksa ponsel S pada pertengahan Desember 2023 lalu. Dari galeri ponsel tersebut, ibu korban mendapati perbuatan cabul yang dilakukan S.

Tak terima dengan perbuatan S, ibu korban lantas melapor ke Polresta Serang Kota. Dari keterangan korban, perbuatan cabul yang dilakukan S tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Perbuatan cabul itu dilakukan S saat kondisi rumahnya dalam kondisi sepi. Modusnya adalah dengan memanggil korban dan memegang serta memasukkan jari tangan bagian sensitifnya.

Usai melakukan perbuatannya, pria dengan lima orang anak itu mengancam korban dengan memenjarakannya. Korban yang takut dengan ancamannya itu lantas memilih bungkam dan menutupi perbuatan bejat ayah sambungnya itu.

Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Laporan tersebut dibuat pada pertengahan Desember 2023 lalu. “Iya benar ada laporan itu. Benar (terlapor merupakan ASN Kemenag Banten),” kata Febby, Rabu 3 Januari 2024.

Febby mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lain. Dari laporan itu, penyidik juga sudah meminta untuk dilakukan visum terhadap korban. “Visumnya sudah, dari visumnya ada robekan yang mengarah ke pencabulan,” ungkapnya.

Ditanya soal dugaan pencabulan itu dilakukan sejak korban kelas dua SD, Febby membenarkannya. Kejadian itu kata Febby, selalu ditutupi korban karena takut dengan ancaman terlapor.

“Menurut pengakuannya sudah sejak kelas dua SD. Korban ini diancam akan dipenjarakan kalau bercerita kepada ibunya atau ke orang lain. Dugaan pencabulan ini baru diketahui pada pertengahan Desember 2023 lalu setelah ibunya menempati gambar perbuatan cabul yang dilakukan suaminya di galeri ponsel (milik suaminya),” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: ASN Kemenag Banten cabulIpda Febby Mufti AliKanit PPA Polresta Serang KotaKanwil Kemenag Bantenpegawai Kemenag cabulpencabulan Kota serangPolresta Serang Kotasiswi SD dicabuli ASNsiswi SD dicabuli ayah tirisiswi SD dicabuli Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bertemu dengan Kaesang, Ini yang Disampaikan Ndaru dan Repnas

Next Post

Pemkab Tangerang Hapus Retribusi KIR dan Izin Trayek

Next Post
Pemkab Tangerang Hapus Retribusi KIR dan Izin Trayek

Pemkab Tangerang Hapus Retribusi KIR dan Izin Trayek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penyalahgunaan Narkotika Cair Mengkhawatirkan, BNN Dorong Vape Dilarang Total

Penyalahgunaan Narkotika Cair Mengkhawatirkan, BNN Dorong Vape Dilarang Total

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 10:24
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong kebijakan tegas terhadap tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape. BNN bahkan...

Sidang di PN Serang Ungkap Dugaan Penipuan Bisnis Batu Bara Fiktif Rp381 Juta

Sidang di PN Serang Ungkap Dugaan Penipuan Bisnis Batu Bara Fiktif Rp381 Juta

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 10:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Modus penipuan dengan kedok Purchase Order (PO) batu bara fiktif terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.