• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis Ekonomi

Tingkatkan PAD Banten, DPRD Dukung Kenaikan Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Rostinah by Rostinah
Senin, 22 Januari 2024 21:36
in Ekonomi, Kota Serang
0

DPRD Provinsi Banten mendukung kenaikan tarif PBBKB di Banten untuk peningkatan pendapatan asli daerah. (Foto : iStock)

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Provinsi Banten mendukung kenaikan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang mulai diterapkan Pemprov Banten tahun ini.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhamad Faizal mengatakan, kenaikan tarif itu dilakukan salah satu tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten. “Ya kan dalam undang-undang juga boleh 5 sampai 10 persen,” ujarnya.

Kata dia, kebijakan penetapan tarif PBBKB diserahkan kepada pemerintah daerah setempat. Sedangkan Pemerintah Pusat hanya mengatur kisarannya saja yakni 5 sampai 10 persen.

Politikus Partai Golkar ini mengaku penetapan tarif PBBKB sebesar 10 persen itu tertera dalam Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kita Sudah mempertimbangkan karena PAD kita perlu meningkat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, tarif PBBKB sebesar 10 persen sama dengan Pemprov DKI Jakarta. “Kita sama dengan DKI menerapkan 10 persen,” terang Faizal.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Provinsi Banten Ivan Cahyadi enggan berkomentar banyak terkait kenaikan tarif PBBKB. “Nanti kita pelajari dulu,” pungkasnya.

Diketahui, Pemprov Banten menaikkan tarif PBBKB hingga 100 persen. Tahun lalu, tarif PBBKB hanya sebesar 5 persen. Sedangkan tahun ini menjadi 10 persen.

Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi

Tags: BantenBapenda BantenDPRD BantenHiswana Migas BantenIvan CahyadiKomisi III DPRD BantenMuhamad FaizalPAD Bantenpajak bahan bakar kendaraan bermotorpajak BBMpajak daerahpajak daerah Bantenpajak naikPBBKBPBBKB naik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sekda Minta Uang Bulan Dana PMI Kota Serang Dikelola dengan Baik

Next Post

Jatah Pupuk Subsidi di Kabupaten Serang Berkurang Lebih Dari 50 Persen

Next Post

Jatah Pupuk Subsidi di Kabupaten Serang Berkurang Lebih Dari 50 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kolaborasi dan Koordinasi Jadi Langkah Kalapas Cilegon Perkuat Kemitraan dengan Kodim 0623/Cilegon 

Kolaborasi dan Koordinasi Jadi Langkah Kalapas Cilegon Perkuat Kemitraan dengan Kodim 0623/Cilegon 

by Adam Fadillah
Kamis, 3 September 2026 20:52
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo, melaksanakan...

Mangrove

TJSL PT Pelindo 2, Konservasi Mangrove Bangkitkan Ekonomi dan Ekologi di Pulo Cangkir

by Haidaroh
Kamis, 3 September 2026 18:12
0

RADARBANTEN.CO.ID — Ancaman abrasi yang sempat merusak kawasan pesisir Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, perlahan mulai teratasi. Lewat inisiatif...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.