slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Ombudsman Beri Saran kepada  Pemkab Serang Agar Pelayanan  Publik Meningkat

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
23-01-2024 15:33:45
in Kabupaten Serang, Utama
Ombudsman Beri Saran kepada  Pemkab Serang Agar Pelayanan  Publik Meningkat

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat mendampingi kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten memberikan rekomendasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Serang agar pelayanan publik dapat berjalan dengan maksimal.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Apriyadi mengatakan, pada tahun ini ada penigkatan skor pelayanan publik di Kabupaten Serang apabila dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga :

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

“Ini dari 79 ke 89 ini ada peningkatan 10 poni, tentu ini upaya yang luar biasa dari Pemkab Serang untuk memenuhi standar kepatuhan yang ada,” katanya, Selasa 23 Januari 2024.

Kendati demikian, peningkatan pelayanan publik harus terus ditingkatkan lantaran ada banyak kabupaten atau kota lain yang mendapatkan nilai lebih tinggi dari itu.

“PR-nya bagaimana meningkatkan kualitas tadi, karena masih ada ruang, masih banyak juga yang bisa mendapat 95, 94, nah jadi masih banyak hal yang bisa ditingkatkan,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya menyarankan kepada OPD di Kabupaten Serang untuk melakukan beberapa hal yang tentunya berguna untuk peningkatan kualitas pelayanan. Seperti dengan membuat standar pelayanan yang baku sehingga menjadi acuan yang jelas bagi para pegawai.

“Yang bisa dilakukan oleh OPD pertama tentu harus membuat standar pelayanan, kedua memenuhi sarana dan fasilitas, ketiga menjalankannya,” terangnya.

Selain itu yang tak kalah penting untuk dilakukan ialah menanggapi dan menyelesaikan pengaduan-pengaduan yang masuk ke OPD terkait.

“Misalnya ada masyarakat ngadu, ya aduannya diterima, lalu dicatat, dibuat datanya dan dijadikan untuk bahan ke depan. Jadi keluhan masyarakat banyak faktor, minimal kita sudah berupaya membuat pelayanan yang lebih baik, nah keluhan gak apa-apa, yang penting ditindaklanjuti dengan cepat,” jelasnya.

Menurutnya, adanya pengaduan yang masuk merupakan hal yang wajar karena masyarakat memiliki keinginan agar pelayanan dapat berjalan cepat. Yang terpenting ialah setiap laporan yang dibuat masyarakat dapt ditindaklanjuti.

“Biasanya dengan ekonomi masyarakat yang makin baik, tingkat pendidikan yang makin baik, tantangannya mereka menuntut pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi

Tags: OmbudsmanOmbudsman Bantenombudsman RI perwakilan bantenpelayanan publikPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sidak Taman Serpong Utara, Pilar Bagikan Susu dan Cokelat kepada Anak-Anak

Next Post

Pemkot Serang Bakal Berikan Pembinaan ke Atlet Cilik Taekwondo Berprestasi

Related Posts

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI
Berita Utama

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 29 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik sengketa aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini masih berlanjut....

Read moreDetails

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Serang Miliki TTIS

Heboh Soal Teror Ketuk Pintu di Ciruas, Camat Minta Ronda Diaktifkan

Pemkab Serang Upayakan Solar untuk PLTD Pulo Tunda

Next Post

Pemkot Serang Bakal Berikan Pembinaan ke Atlet Cilik Taekwondo Berprestasi

Tanamkan Jiwa Nasionalisme Kepada Warga, Hasbi Jayabaya Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Tanamkan Jiwa Nasionalisme Kepada Warga, Hasbi Jayabaya Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Bawaslu Nyatakan Camat Cibeber Langgar Aturan Netralitas ASN

Bawaslu Nyatakan Camat Cibeber Langgar Aturan Netralitas ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28
Duel Adu Penalti dengan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2025/2026

Duel Adu Penalti dengan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2025/2026

Minggu, 31 Mei 2026 10:20
Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Minggu, 31 Mei 2026 09:51
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28
Duel Adu Penalti dengan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2025/2026

Duel Adu Penalti dengan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2025/2026

Minggu, 31 Mei 2026 10:20
Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Minggu, 31 Mei 2026 09:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

by Yusuf Permana
Minggu, 31 Mei 2026 11:50

Ilustrasi tarif pajak terbaru untuk pelaku UMKM. (Foto: iStock)

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

by Fahmi
Minggu, 31 Mei 2026 11:41

Ilustrasi pencurian di konter HP. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak