SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan pencemaran udara oleh PT Chandra Asri dikeluhkan masyarakat. Bahkan, banyak masyarakat Kota Cilegon dan sebagian masyarakat Kabupaten Serang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat bau kimia dari pabrik Chandra Asri.
Kasubdit Tipidter, Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Condro Sasongko, mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait gangguan kesehatan masyarakat oleh bau kimia dari pabrik Chandra Asri.
Sebab, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari sampel tanah, udara, dan air oleh Pusat Laboratorium Forensik (Fuslabfor) Bareskrim Polri.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaannya,” ujarnya, Selasa, 23 Januari 2024.
Condro mengungkapkan, gangguan kesehatan yang dialami masyarakat tersebut masih butuh pendalaman dan pembuktian lebih lanjut.
“Ini yang belum kita dapat simpulkan (keterkaitan dugaan pencemaran udara terhadap gangguan kesehatan masyarakat),” katanya.
Akibat dugaan pencemaran udara PT Chandra Asri tersebut, kata Condro, dirinya mendapatkan informasi bahwa ada ratusan warga yang diduga terdampak. Untuk mendapatkan data yang sebenarnya, pihaknya telah meminta laporan dari Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
“Untuk mendapatkan data yang valid, kita bersurat ke Dinkes Kabupaten Serang dan Kota Cilegon,” kata perwira menengah Polri ini.
Condro menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, ada banyak masyarakat yang diduga mengalami gangguan kesehatan akibat dugaan bau kimia dari pabrik Chandra Asri. Masyarakat tersebut tersebar di Kecamatan Grogol, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Ciwandan, dan Kecamatan Pulomerak di Kota Cilegon, serta Kecamatan Anyar di Kabupaten Serang.
“Kecamatan Anyar ini masuk wilayah Kabupaten Serang, makanya kita juga bersurat ke Dinkes Kabupaten Serang,” ujar mantan Kasatreskrim Polresta Bogor Kota ini.











