• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Dishub Cilegon Gratiskan Uji KIR Kendaraan

Rajudin by Rajudin
Kamis, 25 Januari 2024 21:43
in Utama
0
Dishub Cilegon Gratiskan Uji KIR Kendaraan

Salah satu kendaraan truk trailer saat dilakukan uji kir di Dishub Cilegon, Kamis 25 Januari 2024.

0
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai Januari 2024 menggratiskan pelayanan pada pengujian kendaraan bermotor atau dikenal uji KIR.

Kepala Dishub Kota Cilegon Heri Suheri mengatakan, pembebasan biaya retribusi atau gratis tersebut tertuang pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Rl Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

“Jadi salah satunya retribusi pengujian kendaraan bermotor sudah tidak tercantum lagi, kalau sudah ada UUD berarti kita tidak boleh melakukan pemungutan kepada para wajib uji,” kata Heri, Kamis 25 Januari 2024.

Dijelaskan Heri, uji kir gratis ini berlaku untuk semua kendaraan bermotor wajib uji, diantaranya, mobil barang, mobil bus, mobil penumpang umum, kereta gandengan dan kereta tempelan.

“Meski sudah tidak ada retribusi lagi kita tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para wajib uji kendaraan malah harus lebih ditingkatkan lagi supaya masyarakat mau membawa kendaraannya untuk di KIR atau diuji,” jelasnya.

Dengan uji KIR gratis ini, dirinya berharap, masyarakat lebih tertib dalam melakukan uji kelayakan kendaraannya. Hal ini juga akan berdampak pada peningkatan keselamatan dan kenyamanan berkendara di Kota Cilegon.

“Kami mengimbau kepada para pemilik kendaraan yang mobilnya wajib di KIR atau diuji supaya bahwa ke dishub, tidak dipungut biaya yang penting bawa kendaraannya jangan melalui jalur yang tidak resmi,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Perlengkapan Jalan dan Pengujian Kendaraan pada Dishub Cilegon, Pedro menyampaikan, bahwa pendaftaran uji KIR bisa dilakukan di kantor Dishub Cilegon dengan melampirkan persyaratan berupa buku uji KIR, fotokopi STNK dan KTP, surat kuasa, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

“Semua persyaratan masih sama seperti sebelumnya,” tutur Pedro.

Ke depan, pihaknya bakal terus menggencarkan sosialisasi mengenai layanan Uji KIR gratis kepada para pengelola kendaraan.

“Kami himbau juga bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor, jangan lupa untuk melakukan uji kir secara rutin setiap enam bulan sekali,” tukasnya. (*)

Reporter: Raju

Editor: Aditya

Tags: dishub cilegonGratis KirKendaraanKir GratisKota Cilegonmobilpelayanan uji kirUji KIRWajib Kir.
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

20 Hari Menuju Pemilu 2024, 27 Ribu Anggota KPPS di Lebak Dilantik

Next Post

Dituding Hendak Tawuran, Anak Wartawan Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Next Post
Dituding Hendak Tawuran, Anak Wartawan Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Dituding Hendak Tawuran, Anak Wartawan Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

by Fahmi
Sabtu, 12 September 2026 18:32
0

Potongan video mayat mengambang di muara di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

by Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 17:21
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melalui Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, mendorong peningkatan literasi dan kesadaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.