TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dua orang penuda berinisial M dan F diduga dianiaya anggota polisi yang menuding keduanya hendak melakukan tawuran.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu malam, 24 Januari 2024 di wilayah Gapelek, Kecamatan Pamulang. Ayah korban M, Ghozali Mukti yang berprofesi sebagai wartawan lokal di Tangsel mengatakan, dirinya telah mendatangi Polsek Pamulang untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
Menurut Ghozali, dari penuturan anaknya, bahwa pada malam itu anaknya yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet mobil polisi dan diminta berhenti.
“Saat berhenti, anak saya langsung dijambak, ditodong pistol dan disuruh duduk,” ungkap Ghozali, Kamis 25 Januari 2024.
Menurut Ghozali, anaknya kemudian dibawa oleh oknum polisi tersebut ke Polsek Pamulang. Sesampainya di Polsek Pamulang, anaknya kembali diinterogasi dan mendapat beberapa kali pemukulan.
“Anak saya dipukul dan diminta ngaku hendak tawuran, karena informasi warga Gaplek akan ada tawuran di tempat itu,” jelasnya.
Ghozali mengatakan, dirinya akan membuat Laporan Polisi (LP) esok hari ke Ditpropam Polda Metro Jaya.
“Karena informasi pelaku dari oknum anggota Polda Metro Jaya, maka atas saran beberapa pihak, dilakukan di Ditpropam Polda Metro Jaya. Besok saya akan buat LP ke Ditpropam Polda Metro Jaya,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya











