• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Perselingkuhan Antara Mertua dan Menantu  Rampung Disidik Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Jumat, 2 Februari 2024 17:49
in Hukum, Utama
0
Kasus Perselingkuhan Antara Mertua dan Menantu  Rampung Disidik Polda Banten

Subadria Nuka (kiri) bersama Norma Rismala (tengah) saat mendatangi Polda Banten beberapa waktu yang lalu. FOTO: dok Radar Banten

0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan perselingkuhan antara Rozy Zaki Hakiki dengan Rihana yang saat itu menjadi mertuanya rampung disidik oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten.

Perkara ini juga telah dilimpahkan penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Banten di kantor Kejari Serang.

“Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap) dan sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan (perkara perselingkuhan Rozy dan Rihana),” ujar Subadria Nuka, kuasa hukum dari Norma Rismala selaku pelapor dalam kasus tersebut, Jumat 2 Februari 2024.

Subadria mengungkapkan, perkara tersebut dilimpahkan ke pihak kejaksaan pada 24 Januari 2024 lalu. Dalam pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan berkas perkara berikut barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Dilimpahkan ke kejaksaan pada tanggal 24 Januari 2024 lalu,” kata pengacara dari Hotman Paris 911 ini.

Subadria mengatakan, dirinya mengapresiasi penyidik kepolisian yang telah menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka dan menyelesaikan perkaranya. Ia berharap agar kasus ini cepat selesai dan mendapat kepastian hukum.

“Kami mengapresiasi penyidik Polda Banten yang telah bekerja dengan profesional dalam menangani kasus ini. Kami harap agar kasus ini cepat selesai,” katanya.

Diakui Subadria, kliennya Norma sempat mendatangi Hotman Paris karena merasa lelah dengan kasus ini. Penanganan kasus tersebut sebelumnya dinilai lambat ditangani kepolisian. “Norma datang ke Hotman Paris (mengadu) karena laporan polisinya lambat,” katanya.

Dijelaskan Subadria, kasus ini sebelumnya dilaporkan Norma pada Senin 30 Januari 2023 lalu dengan Nomor: LP/B/19/I/2023/SPKT. Dari laporan tersebut, Norma beserta saksi yang lain telah diperiksa oleh penyidik. “Pemeriksaan (terhadap Norma) telah dilakukan pada Selasa siang, 8 Agustus 2023,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, alasan kliennya melaporkan kasus perzinahan tersebut ke Polda Banten karena terdapat pernyataan Rihana dan Rozy yang menyudutkan Norma di media. Awalnya kata dia, Norma enggan memperpanjang kasus ini.

“Kenapa kami membuat laporan ini? Karena selama saudara R (Rozy) menyatakan di media kalau pernyataan klien kami itu tidak berdasar begitu juga dengan ibunya Norma yang menyatakan kalau itu tidak benar,” ungkapnya.

Subadria mengakui pelaporan terhadap Rozy dan Rihana tersebut dibuat setelah Norma berkonsultasi dengan Hotman Paris. Atas saran dari Hotman Paris tersebut, Norma diminta untuk membuat laporan polisi.

“Pada prinsipnya Bu Norma ini enggak mau membuat laporan polisi tapi karena kandungnya sendiri sudah kelewat batas dan adanya laporan dari R maka atas saran dari Pak Hotman Bu Norma diarahkan untuk membuat laporan polisi,” ucapnya.

Kasi Pidum Kejari Serang Edwar saat dikonfirmasi membenarkan penyidikan kasus tersebut telah rampung. Pelimpahan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka telah dilakukan penyidik kepada penuntut umum. “Iya sudah dilaksanakan tahap dua,” katanya.

Saat ini kata Edwar, jaksa penuntut umum sedang menyusun surat dakwaan terhadap kedua tersangka. Pelimpahan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Serang diperkirakan tidak akan lama lagi. “Surat dakwaannya sedang dibuat, mungkin tidak lama lagi akan kami limpahkan,” tutur pria asal Aceh ini.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Kompol Herlia HartaraniNorma Rismalaperselingkuhan mertua menantuPolda BantenRihanaRozy Zaky Hakikiselingkuh dengan mertuaselingkuh mertua menantu BantenSubadria Nuka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinkes Pandeglang Bakal Siapkan Layanan Kesehatan untuk KPPS

Next Post

Bencana Pergerakan Tanah Ancam Warga Lebak

Next Post
Bencana Pergerakan Tanah Ancam Warga Lebak

Bencana Pergerakan Tanah Ancam Warga Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah Per Tiga Bulan, Wujud Kepedulian Sosial Karyawan

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah Per Tiga Bulan, Wujud Kepedulian Sosial Karyawan

by Rajudin
Senin, 31 Agustus 2026 20:19
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Lebak kembali menggelar kegiatan bakti sosial donor darah di Ruang Training Center...

Wakil Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Karakter Anak

by Mulyadi
Senin, 31 Agustus 2026 18:37
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya penguatan pola asuh positif (positive parenting) dan literasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.