SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publiknya, usai Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten memberikan peringkat ke tujuh dari delapan kabupaten-kota di Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan dan kembali menata pelayanan di Kota Serang. Utamanya pada organisasi perangkat daerah (OPD) bidang pelayanan.
“Memang dari delapan kabupaten-kota, kami rangking ke tujuh, dan tentu kami akan terus berupaya meminta semua OPD pelayanan untuk meningkatkan kembali pelayanannya,” ujarnya, Jumat 2 Februari 2024.
Kendati demikian, kata Nanang, berdasarkan zona, Kota Serang sudah memasuki zona hijau yang sebelumnya pernah berada di zona merah terkait pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Tahun ini, menurutnya, Kota Serang sudah berada di zona hijau dengan kategori nilai A opini kualitas tertinggi.
“Dulu itu Kota Serang sempat mendapat penilaian merah. Tapi sebelum saya menjadi Sekda. Sekarang kan sudah mulai membaik, jadi walaupun sekarang peringkat ke tujuh tapi, kami harus tetap semangat untuk lebih meningkatkan lagi pelayanannya,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











