SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang dipastikan tidak dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Kalapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyono mengatakan, dari pendataan terhadap napi jumlah yang tidak dapat menyoblos sebanyak 109 orang.
Mereka tidak dapat berpartisipasi pada Pemilu 2024 karena tidak mengantongi identitas.
“Jumlah warga binaan kita yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya itu sekitar 109 orang. Mereka ini tidak punya KTP, NIK dan pindahan dari Lapas Tangerang sehingga tidak bisa didaftarkan,” kata Fajar dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 13 Februari 2024.
Fajar mengungkapkan, pihaknya telah berupaya agar ratusan napi itu mendapatkan hak suaranya.
Namun, karena memang tidak punya identitas dan ada yang pindahan dari Lapas lain membuat mereka terpaksa golput.
“Kita sudah upayakan agar mereka mendapat identitas, tapi mereka ini kebanyakan berasal dari luar daerah seperti Tangerang dan Jakarta, waktunya juga sudah dimungkinkan lagi,” katanya.
Fajar menjelaskan, pihaknya siap menyelenggarakan pemilu pada tahun 2024 ini. Saat ini, pihaknya telah menyiapkan tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
“Kita ada tiga TPS khusus, penyelenggaranya (KPPS-red) dari petugas kita, nanti ada pengawas dan saksi dari luar,” ujarnya.
Fajar menambahkan, total napi yang sudah terdaftar sebagai pemilih sebanyak 720 orang. Mereka dipastikan dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa intervensi dan intimidasi dari petugas Lapas Kelas IIA Serang.
“Tidak ada intervensi dari kita (petugas Lapas Kelas IIA Serang-red), kita semuanya netral. Mereka (napi-red) kita berikan keleluasaan memilih,” tuturnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana

