• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Langgar Aturan, Bawaslu Kota Serang Rekomendasikan PSU di Empat TPS

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 18 Februari 2024 15:35
in Politik, Utama
0
Langgar Aturan, Bawaslu Kota Serang Rekomendasikan PSU di Empat TPS
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menemukan pelanggaran Pemilu di empat tempat pemungutan suara (TPS) dan direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, mengatakan, pihaknya telah menemukan pelanggaran Pemilu di empat TPS yang tidak sesuai aturan saat menjalankan pencoblosan.

Keempat TPS tersebut adalah TPS 01 di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, TPS 07 di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, TPS 21 di Kelurahan Bendung, Kecamatan Taktakan, dan TPS 24 di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan.

“Untuk TPS 01 itu terdapat petugas KPPS tidak menandatangani surat suara, sehingga surat suara menjadi tidak sah sebanyak 146 surat suara untuk semua jenis,” ujarnya, Minggu, 18 Februari 2024.

Agus menuturkan, di TPS 07 terdapat pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik atau surat keterangan dan tidak terdaftar pada DPT dan DPTb, namun ikut mencoblos di TPS tersebut.

“Terdapat juga pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali pada satu TPS atau pada TPS yang berbeda,” katanya.

Kemudian, kata Agus, pada TPS 21 terdapat pemilih yang sudah meninggal, namun terdapat suara pilih di TPS tersebut.

“Ada lima pemilih yang tidak hadir, tapi ada di daftar hadir pemilih,” tuturnya.

Terakhir, masih kata Agus, TPS 24 terdapat berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang sudah ditetapkan.

“KPPS membenarkan bahwa ada 15 pemilih pemilik KTP elektronik luar daerah yang menggunakan hak pilih di TPS 24, di antaranya pemilik KTP dari Tasikmalaya, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Jawa Tengah,” ucapnya.

Dijelaskan Agus, KPPS di TPS 24 tidak memahami, dan 15 pemilih tersebut dimasukkan ke dalam pengguna hak pilih Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Karena KPPS memiliki pemahaman bahwa pemilih DPK adalah mereka yang berdomisili di areal TPS, tanpa harus mempertimbangkan domisili yang tertera di KTP si pemilih,” ujarnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Agus Aan HermawanBadan Pengawas PemiluBawasluhak pilihKota SerangKTPpemilihan suara ulangPSUTempat Pemungutan Suaratps
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Empat TPS di Larangan Lakukan Pemungutan Suara Susulan 

Next Post

Persaingan di Dapil Banten 1, Trah Jayabaya dan Natakusumah Bisa Gagal ke Senayan

Next Post
Persaingan di Dapil Banten 1, Trah Jayabaya dan Natakusumah Bisa Gagal ke Senayan

Persaingan di Dapil Banten 1, Trah Jayabaya dan Natakusumah Bisa Gagal ke Senayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

UIN Jakarta Gelar Mammografi Gratis, 50 Perempuan Jalani Deteksi Dini Kanker Payudara

UIN Jakarta Gelar Mammografi Gratis, 50 Perempuan Jalani Deteksi Dini Kanker Payudara

by Aas Arbi
Sabtu, 22 Agustus 2026 17:44
0

DEPOK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 perempuan dari keluarga besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjalani pemeriksaan mammografi gratis di Gedung Pendidikan...

Kontes Durian Bakal Digelar, Kenalkan Varietas Lokal Kabupaten Serang

Kontes Durian Bakal Digelar, Kenalkan Varietas Lokal Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 22 Agustus 2026 17:42
0

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyampaikan rencana kontes durian.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.