• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Langgar Aturan, Bawaslu Kota Serang Rekomendasikan PSU di Empat TPS

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 18 Februari 2024 15:35
in Politik, Utama
Langgar Aturan, Bawaslu Kota Serang Rekomendasikan PSU di Empat TPS

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menemukan pelanggaran Pemilu di empat tempat pemungutan suara (TPS) dan direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, mengatakan, pihaknya telah menemukan pelanggaran Pemilu di empat TPS yang tidak sesuai aturan saat menjalankan pencoblosan.

RelatedPosts

Pada Mulanya, Provinsi Banten

5 Abad Kabupaten Serang Melangkah: Sampai Dimanakah Bahagia?

Kamis, 8 Oktober 2026 12:59
Kebakaran Pengadilan Agama Banten

Kebakaran Hebat Hanguskan Sejumlah Ruangan, Layanan PT Agama Banten Terganggu

Kamis, 8 Oktober 2026 11:12
Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kamis, 8 Oktober 2026 09:01
Kuliah Kansas (Seri 2-Habis)

Kuliah Kansas (Seri 2-Habis)

Kamis, 8 Oktober 2026 07:56

Keempat TPS tersebut adalah TPS 01 di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, TPS 07 di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, TPS 21 di Kelurahan Bendung, Kecamatan Taktakan, dan TPS 24 di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan.

“Untuk TPS 01 itu terdapat petugas KPPS tidak menandatangani surat suara, sehingga surat suara menjadi tidak sah sebanyak 146 surat suara untuk semua jenis,” ujarnya, Minggu, 18 Februari 2024.

Agus menuturkan, di TPS 07 terdapat pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik atau surat keterangan dan tidak terdaftar pada DPT dan DPTb, namun ikut mencoblos di TPS tersebut.

“Terdapat juga pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali pada satu TPS atau pada TPS yang berbeda,” katanya.

Kemudian, kata Agus, pada TPS 21 terdapat pemilih yang sudah meninggal, namun terdapat suara pilih di TPS tersebut.

“Ada lima pemilih yang tidak hadir, tapi ada di daftar hadir pemilih,” tuturnya.

Terakhir, masih kata Agus, TPS 24 terdapat berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang sudah ditetapkan.

“KPPS membenarkan bahwa ada 15 pemilih pemilik KTP elektronik luar daerah yang menggunakan hak pilih di TPS 24, di antaranya pemilik KTP dari Tasikmalaya, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Jawa Tengah,” ucapnya.

Dijelaskan Agus, KPPS di TPS 24 tidak memahami, dan 15 pemilih tersebut dimasukkan ke dalam pengguna hak pilih Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Karena KPPS memiliki pemahaman bahwa pemilih DPK adalah mereka yang berdomisili di areal TPS, tanpa harus mempertimbangkan domisili yang tertera di KTP si pemilih,” ujarnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Agus Aan HermawanBadan Pengawas PemiluBawasluhak pilihKota SerangKTPpemilihan suara ulangPSUTempat Pemungutan Suaratps
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Empat TPS di Larangan Lakukan Pemungutan Suara Susulan 

Next Post

Persaingan di Dapil Banten 1, Trah Jayabaya dan Natakusumah Bisa Gagal ke Senayan

Next Post
Persaingan di Dapil Banten 1, Trah Jayabaya dan Natakusumah Bisa Gagal ke Senayan

Persaingan di Dapil Banten 1, Trah Jayabaya dan Natakusumah Bisa Gagal ke Senayan

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Beasiswa Cilegon Juare

Dinsos Turunkan Tim Verifikasi Faktual, 200 Pendaftar Beasiswa Cilegon Juare Diverifikasi

by Adam Fadillah
Kamis, 8 Oktober 2026 14:17
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon turunkan tim untuk melakukan verifikasi faktual terhadap calon penerima Program Beasiswa Cilegon...

bantuan masyarakat Kota Serang

Bantuan Pemprov Banten Sasar Guru Ngaji hingga UMKM di Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 8 Oktober 2026 14:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bantuan Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Serang menyasar berbagai kelompok masyarakat. Penerimanya mulai dari guru ngaji,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.