• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Empat TPS di Larangan Lakukan Pemungutan Suara Susulan 

Angger Gita by Angger Gita
Minggu, 18 Februari 2024 15:24
in Politik, Utama
Empat TPS di Larangan Lakukan Pemungutan Suara Susulan 

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menjalani pemungutan suara susulan (PSS), Minggu, 18 Februari 2024.

PSS dilakukan akibat empat TPS tersebut terdampak banjir akibat hujan deras yang melanda wilayah Kota Tangerang, 14 Februari 2024.

RelatedPosts

Penemuan Mayat di Kontrakan

Tiga Hari Tak Masuk Kerja, Perempuan Ditemukan Meninggal di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Oktober 2026 16:30
Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Truk ODOL

Mahasiswa Serang Barat Desak Penindakan Truk ODOL dan Pengawasan Tambang

Jumat, 9 Oktober 2026 15:40
Siswa SMK Terpapar Gas Air Mata

Polres Cilegon Sambangi Keluarga Siswa SMK Terpapar Gas Air Mata

Jumat, 9 Oktober 2026 14:15

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pun sampai datang memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara susulan di empat TPS di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu siang, 18 Januari 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, maksud dan tujuannya menyempatkan waktu berinteraksi dengan petugas TPS, Panitia Pengawas Kelurahan dan Kecamatan serta masyarakat di luar area TPS untuk memastikan tahapan berjalan sesuai dengan aturan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi susulan ini,” ungkapnya.

Zain menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tertib menunggu panggilan untuk mencoblos, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara berlangsung.

“Sampai dengan saat ini pelaksanaan pengamanan berjalan dengan baik dan kondusif. Melibatkan TNI-Polri, Linmas, termasuk pengawas kelurahan dan Kecamatan Larangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menyebut jika ada empat TPS di Larangan Utara  yang melakukan pemungutan suara susulan. Yakni, di TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06.

“Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan di lapangan, kejadian banjir kemarin berdampak pada 34 TPS di beberapa wilayah di Kota Tangerang. Sebagian besar tetap menjalankan pemungutan suara, sisanya terdapat empat TPS yang menggelar pemungutan suara hari ini,” ujarnya.

Qory mengatakan, terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara susulan, meliputi TPS 01 (275 DPT), TPS 02 (274 DPT), TPS 05 (292 DPT), dan TPS 06 (289 DPT).

“Keputusan penundaan pemungutan suara telah kami koordinasikan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut dengan menimbangkan beberapa rekomendasi yang sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.

Diketahui, keputusan dilaksanakannya PSS oleh KPU Kota Tangerang ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. (*)

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fahmi Hakim Buat Suara Golkar Unggul di Serang

Next Post

Langgar Aturan, Bawaslu Kota Serang Rekomendasikan PSU di Empat TPS

Next Post
Langgar Aturan, Bawaslu Kota Serang Rekomendasikan PSU di Empat TPS

Langgar Aturan, Bawaslu Kota Serang Rekomendasikan PSU di Empat TPS

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Santunan BPJS Ketenagakerjaan Cilegon

Pemkot Cilegon Cairkan Santunan Kematian Untuk Pekerja Informal Hingga Rp42 Juta

by Adam Fadillah
Sabtu, 10 Oktober 2026 15:59
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyalurkan santunan kematian Rp42 juta kepada keluarga Agus Irianto, pengemudi ojek online (ojol)...

Sistem PERSADA Cilegon

Awasi Kebocoran Pajak, Pemkot Cilegon Uji Coba Sistem PERSADA di 40 Restoran

by Adam Fadillah
Sabtu, 10 Oktober 2026 15:55
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai memperketat pengawasan pajak restoran melalui sistem Pencatatan dan Pelaporan Transaksi Daerah (PERSADA)....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.