• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Polisi Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Pelajar di Munjul

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Selasa, 20 Februari 2024 22:47
in Utama
0
Polisi Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Pelajar di Munjul

Sebanyak sembilan orang pelajar hendak tawuran di amankan di Mapolsek Munjul, Senin, 19 Februari 2024 sore.

0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Polsek Munjul bersama warga berhasil menggagalkan rencana aksi pelajar tingkat SMA yang diduga akan melakukan tawuran. Jumlah pelajar yang diamankan oleh Anggota Polsek Munjul sebanyak sembilan orang, pada hari Senin, 19 Februari 2024 sore.

Kesembilan orang diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran dengan pelajar dari sekolah lain. Beberapa orang diantaranya setelah dilakukan pemeriksaan diketahui membawa dua buah sajam sejenis cerulit di dalam tasnya.

Kapolsek Munjul, AKP Iwan Rustiwa mengatakan, sebanyak sembilan pelajar diamankan karena hendak tawuran.

“Kita amankan kemarin dan diberikan pembinaan. Adapun untuk kasusnya diserahkan ke Satreskrim Polres Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 20 Februari 2024.

Kasus rencana aksi tawuran diserahkan ke Polres Pandeglang karena beberapa diantaranya membawa senjata tajam berupa cerulit. Jadi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

“Untuk sajam diamankan sebanyak dua bilah cerulit. Serta sepeda motor,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengaku, sudah menerima pelimpahan kasus pelajar hendak tawuran membawa sajam.

“Sudah kita data dan sore tadi kita kembalikan kepada orangtuanya. Semoga mereka tidak mengulangi aksinya karena dapat dijerat pidana apalagi sampai membawa sajam,” katanya.

Reporter: Purnama Irawan

Editor: Aditya

Tags: Aksi tawuranbawa sajamcerulitkasus pelajarpolres pandeglangsembilan orang pelajarsltaTawuran PelajarTindak pidana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Marak Tawuran Pelajar, DP3AP2KB Lebak Imbau Masyarakat Peka Terhadap Aktivitas Siswa

Next Post

Harga Telur Ayam Ras di Kota Serang Alami Kenaikan Signifikan

Next Post
Harga Telur Ayam Ras di Kota Serang Alami Kenaikan Signifikan

Harga Telur Ayam Ras di Kota Serang Alami Kenaikan Signifikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hendak Balap Liar, Satlantas Polresta Tangerang Amankan Empat Motor

Hendak Balap Liar, Satlantas Polresta Tangerang Amankan Empat Motor

by Mulyadi
Minggu, 13 September 2026 07:34
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mengamankan empat unit sepeda motor dalam operasi pencegahan aksi balap...

Galian Tanah Ilegal di Kragilan Disidak 

Galian Tanah Ilegal di Kragilan Disidak 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 13 September 2026 07:30
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-  Galian tanah ilegal yang berada di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, disidak oleh Menteri Desa dan Pembangunan Desa...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.