PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Polsek Munjul bersama warga berhasil menggagalkan rencana aksi pelajar tingkat SMA yang diduga akan melakukan tawuran. Jumlah pelajar yang diamankan oleh Anggota Polsek Munjul sebanyak sembilan orang, pada hari Senin, 19 Februari 2024 sore.
Kesembilan orang diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran dengan pelajar dari sekolah lain. Beberapa orang diantaranya setelah dilakukan pemeriksaan diketahui membawa dua buah sajam sejenis cerulit di dalam tasnya.
Kapolsek Munjul, AKP Iwan Rustiwa mengatakan, sebanyak sembilan pelajar diamankan karena hendak tawuran.
“Kita amankan kemarin dan diberikan pembinaan. Adapun untuk kasusnya diserahkan ke Satreskrim Polres Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 20 Februari 2024.
Kasus rencana aksi tawuran diserahkan ke Polres Pandeglang karena beberapa diantaranya membawa senjata tajam berupa cerulit. Jadi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
“Untuk sajam diamankan sebanyak dua bilah cerulit. Serta sepeda motor,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengaku, sudah menerima pelimpahan kasus pelajar hendak tawuran membawa sajam.
“Sudah kita data dan sore tadi kita kembalikan kepada orangtuanya. Semoga mereka tidak mengulangi aksinya karena dapat dijerat pidana apalagi sampai membawa sajam,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aditya











