• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Larangan Pose Jari bagi ASN Masih Berlaku

Rajudin by Rajudin
Jumat, 23 Februari 2024 19:39
in Cilegon
Larangan Pose Jari bagi ASN Masih Berlaku

: Pengendara motor saat melintasi kantor Bawaslu Kota Cilegon. FOTO : Rajudin

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID Pemungutan suara untuk Pilpres 2024 sudah selesai digelar.  Namun, larangan pose jari bagi aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan masih tetap berlaku.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon Alam Arcy Ashari mengatakan, aturan terkait netralitas ASN yang di dalamnya ada larangan pose jari masih berlaku. Meskipun, pemungutan suara sudah selesai dilaksanakan.

RelatedPosts

Roya Kantor Pertanahan Cilegon

BPN Cilegon Percepat Layanan Roya, Sertipikat Selesai dalam Sehari

Rabu, 14 Oktober 2026 17:18
Kebakaran Kontrakan di Cilegon

Kontrakan di Cilegon Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 17:00
APBD Cilegon 2027

Rahmatulloh Kritik Penyusunan APBD Cilegon 2027, Sebut Tak Selaras dengan RPJMD

Rabu, 14 Oktober 2026 14:45
Relokasi PKL Bonakarta Cilegon

Usai Didemo Pedagang, Pemkot Bakal Siapkan Lahan di Kawasan Bonakarta

Rabu, 14 Oktober 2026 14:24

      Kata Alam, larangan berfoto dengan pose jari menunjukkan simbol keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

“Jadi netralitas ASN itu melekat pada pejabat-pejabat ASN, tinggal bagaimana menyikapinya saja seperti apa, apakah bisa dikatakan melanggar pasca pemilu atau tidak,” kata Alam, Jumat, 23 Februari 2024.

Dia mengaku akan mengkaji aturan itu jika nantinya menerima laporan terkait ASN yang berfoto dengan pose jari tersebut. Ini karena pihaknya tidak bisa langsung menyatakan ASN tersebut melanggar karena diindikasikan berpihak atau mendukung salah satu peserta pemilu.

“Kita juga harus melihat hal itu, kita tidak bisa langsung memvonis foto satu, dua, tiga, empat, lima, enam itu, kita tidak bisa men-judge dia itu berpihak atau tidak,” tuturnya.

Untuk itu, Bawaslu akan mengkaji dan memperhatikan hal tersebut apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.Pasca proses pemungutan suara, larangan pose jari untuk ASN perlu dikaji kembali.

“Kami perhatikan lagi tujuannya apa, kalau ditarik ke belakang, ini kan pose-pose seperti itu kan mengajak, memengaruhi pemilih, terus memobilisasi massa, keberpihakan dan sebagainya, ada tidak unsur-unsur seperti itu,” ungkapnya.

Editor : Merwanda

Tags: asn dilarang pose jaribawaslu kaji larangan pose jariBawaslu Kota Cilegonkeberpihakan asnKota Cilegonlarang pose jari masih berlakunetralitas ASNPemilu 2024Pemkot Cilegonpose jari
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Beras Mahal, Polresta Serang Kota Gelar Pasar Murah

Next Post

KPU Banten Cek Kesiapan PSU di TPS 13 Pandeglang

Next Post
KPU Banten Cek Kesiapan PSU di TPS 13 Pandeglang

KPU Banten Cek Kesiapan PSU di TPS 13 Pandeglang

Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Selasa, 13 Oktober 2026 14:10
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pembangunan ratusan huntap lebakgedong

Hasbi Berharap Huntap Tahap Pertama Selesai Akhir Tahun

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:29
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya berharap pembangunan 104 unit hunian tetap (Huntap) di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak,...

rapat kerja KSPN Nikomas Gemilang

Gelar Rapat Kerja Anggota ke-1, KSPN Nikomas Gemilang Evaluasi Kinerja dan Susun Program Setahun

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 14 Oktober 2026 19:24
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang menggelar Rapat Kerja Anggota ke-1 yang dilaksanakan di di Hotel Wisata Baru,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.