• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Kesalahan Prosedur, KPU Gelar PSU di TPS 13 Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 24 Februari 2024 13:01
in Pandeglang, Utama
0
Kesalahan Prosedur, KPU Gelar PSU di TPS 13 Pandeglang

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 13, Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Foto Moch Madani Prasetia.

0
SHARES
161
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, mengulang pencoblosan atau pemungutan suara ulang (PSU) karena kesalahan prosedur.

PSU itu dilakukan karena dugaan kejadian di TPS 13, Kelurahan Pandeglang, di mana terdapat laporan bahwa oknum petugas KPPS mencoblos surat suara pemilih yang sedang sakit.

Dari pantauan RADARBANTEN.CO.ID, PSU ini berlangsung di TPS 13, Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, nampak terlihat pemilih berduyun-duyun mulai kembali memilih pilihannya tersebut secara Jurdil dan Luber.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, bahwa pada hari ini melaksanakan PSU di TPS 13. Menurutnya memang ada pergeseran lokasi yang semula di salah satu gedung sekolah, namun kini PSU dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pandeglang.

“Ya memang ada pergeseran tempat yang semula di gedung sekolah, karena di hari Sabtu ini gedung sekolahnya digunakan KBM maka kami laksanakan di Kantor Kelurahan Pandeglang untuk PSU,” ungkapnya, Sabtu 24 Februari 2024.

Nunung menyebutkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 13 adalah 276, tetap sesuai dengan DPT awal pada pemilu serentak sebelumnya.

“Iya, sesuai edaran dari KPU RI bahwa masa tugas KPPS berakhir pada tanggal 25, jadi kami tetap menggunakan KPPS yang sama, hanya mengganti satu orang KPPS yang diduga oknum tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa partisipasi pemilih tetap sama seperti pada hari pertama pemilu serentak, dan tidak mempengaruhi partisipasi pemilih atau bahkan bisa melebihi dari pemungutan suara awal.

“Kami berharap partisipasi tetap tinggi atau bahkan meningkat seperti pada pemungutan suara awal. Biasanya, animo masyarakat terhadap PSU tinggi, dan kami berharap hal yang sama terjadi kali ini. PSU hanya dilakukan di TPS 13 Kampung Kebon Cau,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi menyampaikan, pengawasan tidak hanya terbatas pada pelaksanaan pemilu serentak, tetapi juga termasuk dalam PSU) yang dilakukan hari ini. Pengawasan telah dilakukan secara intensif mulai dari malam sebelumnya hingga berlangsungnya PSU.

“Sejak semalam, tim Panwascam melakukan patroli pengawasan untuk mencegah potensi money politik dan pelanggaran lainnya,” ucapnya.

Febri menjelaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran oleh oknum petugas KPPS yang mencoblos surat suara di rumah pemilih yang sakit masih dalam proses pengkajian oleh Bawaslu Pandeglang.

“Apakah oknum petugas KPPS ini melakukan pelanggaran pidana pemilu atau tidak, akan menjadi pembahasan di internal Gakkumdu. Kami akan segera membahasnya, tetapi yang pasti akan ditindaklanjuti sesegera mungkin akan kita bahas,” tandasnya. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Bantenkabupaten pandeglangKPPSKPU PandeglangOknum KPPSPandeglangPemilu 2024pemungutan suara ulangpencoblosan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Beda Pilihan Caleg, Staf Desa di Lebak Diberhentikan Oleh Kades

Next Post

IRT Ajak Siswa Bijak Mengelola Sampah

Next Post
IRT Ajak Siswa Bijak Mengelola Sampah

IRT Ajak Siswa Bijak Mengelola Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

tps liar di lebak

DLH Lebak Angkut 15 Ton Sampah di Ruas Jalan Rangkas-Cikande

by Nurabidin
Minggu, 6 September 2026 21:00
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak kewalahan mengangkut tumpukan sampah yang dibuang masyarakat di jalan raya Rangkasbitung-Cikande....

Pandeglang

Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, Disdikpora Pandeglang Terbitkan SE Tentang Pembelajaran Jarak Jauh

by Purnama Irawan
Minggu, 6 September 2026 20:48
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/3-DISDIKPORA/2026...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.