slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jaksa Perpanjang Penahanan Tersangka Kasus Pungli Dana PIP Kota Serang Senilai Rp 1,3 Miliar

Fahmi by Fahmi
25-02-2024 11:42:14
in Uncategorized
Jaksa Perpanjang Penahanan Tersangka Kasus Pungli Dana PIP Kota Serang Senilai Rp 1,3 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penahanan mantan Ketua PGRI Kecamatan Kasemen, Kota Serang Tubagus Samsudin (63) dan Tubagus Iskandar (46) selaku pihak swasta diperpanjang jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang. 

Perpanjangan penahanan kedua tersangka kasus pungutan liar (pungli) Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Serang tahun 2021 senilai Rp 1,3 miliar itu dilakukan karena waktu penahanannya hampir habis. 

Baca Juga :

Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Buron

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

“Sudah dilakukan perpanjangan penahanan. Penahanannya sampai 27 Maret 2024,” ujar sumber RADARBANTEN.CO.ID di Kejari Serang, Minggu, 25 Februari 2024.

Ia mengatakan, surat dakwaan perkara tersebut telah dirampungkan JPU Kejati Banten. Dalam waktu dekat berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang. “Sebentar lagi mau dilimpahkan,” katanya. 

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengungkapkan, penyusunan surat dakwaan terhadap tersangka sudah dilakukan JPU Kejati Banten. Usai rampung, surat dakwaan itu dilimpahkan ke Kejari Serang. 

“Sudah selesai (surat dakwaan-red) dan sudah kita limpahkan ke Kejari Serang. Nanti pihak sana (Kejari Serang-red) yang melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan,” katanya. 

Rangga mengungkapkan, perkara tersebut disidik oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten. Usai rampung disidik, pada Rabu 7 Februari 2024 lalu penyidik melimpahkan perkara tersebut ke JPU Kejati Banten. 

“Ada dua orang tersangkanya. Perkara ini berasal dari Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten,” ungkapnya didampingi JPU Kejati Banten, Subardi. 

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi menjelaskan, anggaran dana PIP ini bersumber dari aspirasi Komisi X (sepuluh) DPR RI. Modus kedua tersangka dalam melakukan kejahatannya adalah dengan mengumpulkan para kepala sekolah dasar di Kota Serang. 

Selanjut Tubagus Iskandar mengaku bahwa dirinya dekat dengan tenaga ahli Komisi X DPR RI yang bisa memuluskan untuk mendapatkan anggaran bantuan PIP. Untuk mendapatkan dana tersebut, tersangka meminta bagian 40 persen setelah anggaran tersebut dicairkan. 

“Pembagiannnya tersangka TI  (Tubagus Iskandar-red) akan mendapatkan 30 persen untuk biaya pengurusan dan tersangka TS (Tubagus Samsudin-red) akan mendapatkan 10 persen,” kata Ade, Rabu, 7 Februari 2024.

Setelah ada kesepakatan dengan para kepala sekolah, tersangka TI kemudian menyuruh untuk mencairkan dana PIP ke Bank BRI secara bergantian dengan didampingi langsung tersangka TS. “Tersangka TS berhasil memotong uang hasil pencairan dari 24 Sekolah Dasar (SD),” ungkapnya. 

Ade mengungkapkan, uang yang dicairkan tersebut kemudian masuk ke kantong pribadi TI dan TS. Ditanya aliran uang negara itu mengalir ke anggota Komisi X DPR RI dan staf ahlinya, perwira menengah Polri ini mengaku masih membutuhkan pendalaman. 

“Terkait uang (pungli-red) mengalir ke anggota DPR RI dan staf DPR RI masih membutuhkan pendalaman,” ungkapnya. 

Ade mengungkapkan, akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat ke-1 KUH Pidana.

“Untuk kedua tersangka sudah dilakukan penahanan dan perkaranya sudah dinyatakan P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap),” kata alumnus Akpol 2006 ini. 

Wadir Reskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan, terbongkar kasus pungli ini berawal dari laporan masyarakat ke Tim Saber Pungli Polda Banten. 

Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan adanya pemotongan dana PIP. 

“Pemotongan dana per siswa dilakukan untuk kepentingan pribadi. Padahal program PIP sesuai ketentuan diperuntukkan untuk biaya operasional siswa,” katanya.

Wiwin mengungkapkan, dana PIP yang dipotong oleh kedua tersangka dari 24 SDN di wilayah Kota Serang dengan jumlah peserta didik 3.325 orang. Dari pemotongan itu keduanya mendapatkan uang hingga Rp723 juta.

“Penyidik menyelamatkan kerugian keuangam negara Rp802 juta (ditambah dari uang PIP yang disita dari kepala sekolah-red) dan mengamankan barangbukti berbagai berkas,” tutur mantan Kapolres Serang ini. 

Editor : Merwanda

Tags: Akpol 1999Akpol 2002Akpol 2006Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik HariyantoKasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihikasus korupsi dana PIPKomisi DPR RImantan ketua PGRI Kasemen tersangkaPolda Bantenpungli Komisi X DPR RIpungli PIP Kota SerangSubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda BantenWadir Reskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemotor Tewas Terlindas Truk Muatan Es Batu di Tambak Kibin, Begini Kronologis Lengkapnya

Next Post

Sekretaris Desa Damping Pamarayan Jadi DPO Polda Banten

Related Posts

Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate
Hukum

Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

by Fahmi
Selasa, 30 Juni 2026 13:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Januari hingga Juni...

Read moreDetails

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Buron

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Polda Banten Gelar Bazar UMKM dan Pasar Rakyat

Tradisi Penyucian Pataka Polda Banten

Semarak Piala Dunia 2026 di Polda Banten

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Next Post
Sekretaris Desa Damping Pamarayan Jadi DPO Polda Banten

Sekretaris Desa Damping Pamarayan Jadi DPO Polda Banten

Usai Pileg dan Pilpres, Lima Nama Ini Siap Ramaikan Bursa Calon Walikota Cilegon 2024

Puluhan Perempuan dan Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan, Pelaku  Pacar Atau Teman Dekat

Puluhan Perempuan dan Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan, Pelaku  Pacar Atau Teman Dekat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Selasa, 30 Juni 2026 16:29
Motif Pembunuhan Janda Cipocok Jaya Masih Misteri, Keterangan Pelaku Dibantah Keluarga Korban

Motif Pembunuhan Janda Cipocok Jaya Masih Misteri, Keterangan Pelaku Dibantah Keluarga Korban

Selasa, 30 Juni 2026 16:28
Viral Ular Diduga King Kobra Muncul di Lapangan Golf Tigaraksa, Beruntung Sudah Dievakuasi

Viral Ular Diduga King Kobra Muncul di Lapangan Golf Tigaraksa, Beruntung Sudah Dievakuasi

Selasa, 30 Juni 2026 16:27
Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Kumpulkan Alat Bukti

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Kumpulkan Alat Bukti

Selasa, 30 Juni 2026 16:26

Musim Kemarau, Dinkes Lebak Diminta Siapkan Stok Anti Berbisa Ular

Selasa, 30 Juni 2026 14:38
Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Selasa, 30 Juni 2026 14:37
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Selasa, 30 Juni 2026 16:29
Motif Pembunuhan Janda Cipocok Jaya Masih Misteri, Keterangan Pelaku Dibantah Keluarga Korban

Motif Pembunuhan Janda Cipocok Jaya Masih Misteri, Keterangan Pelaku Dibantah Keluarga Korban

Selasa, 30 Juni 2026 16:28
Viral Ular Diduga King Kobra Muncul di Lapangan Golf Tigaraksa, Beruntung Sudah Dievakuasi

Viral Ular Diduga King Kobra Muncul di Lapangan Golf Tigaraksa, Beruntung Sudah Dievakuasi

Selasa, 30 Juni 2026 16:27
Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Kumpulkan Alat Bukti

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Kumpulkan Alat Bukti

Selasa, 30 Juni 2026 16:26

Musim Kemarau, Dinkes Lebak Diminta Siapkan Stok Anti Berbisa Ular

Selasa, 30 Juni 2026 14:38
Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Selasa, 30 Juni 2026 14:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

by Nurabidin
Selasa, 30 Juni 2026 16:29

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, membuka secara resmi Rapat Pembahasan Trayek Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dalam...

Motif Pembunuhan Janda Cipocok Jaya Masih Misteri, Keterangan Pelaku Dibantah Keluarga Korban

Motif Pembunuhan Janda Cipocok Jaya Masih Misteri, Keterangan Pelaku Dibantah Keluarga Korban

by Fahmi
Selasa, 30 Juni 2026 16:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Keluarga mendiang Babay (40) membantah pernyataan pelaku AS yang menyatakan motif pembunuhan karena masalah pinjam uang. Menurut...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak