• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Pemberlakuan Opsen Pajak, Pemprov Banten Bukan Takut Kehilangan Rp1,1 Triliun

Rostinah by Rostinah
Rabu, 28 Februari 2024 08:43
in Pemerintahan
0
Pemberlakuan Opsen Pajak, Pemprov Banten Bukan Takut Kehilangan Rp1,1 Triliun
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemberlakukan opsen pajak sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) tak membuat Pemprov Banten takut kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun. Lantaran selama ini Pemprov Banten juga melakukan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk pemerintah kabupaten/kota per triwulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, mulai tahun depan, penerimaan pajak itu langsung salur ke pemerintah kabupaten/kota. “Kalau selama ini kita salurkan per tiga bulan, nanti langsung salur,” ujar Rina usai rapat koordinasi dan sosialisasi keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Hotel Aston Serang, Selasa, 27 Februari 2024.

Kata dia, dengan pemberlakuan opsen itu, ada sekira Rp1,1 triliun PAD yang hilang dari APBD Provinsi Banten. Meskipun begitu, pihaknya tak perlu mengeluarkan untuk bagi hasil pajak sekira Rp1,5 triliun. “Sebenarnya dari kondisi itu tidak usah khawatir, secara struktur atau belanja dan pendapatan kita tetap berimbang malah kita masih ada sekira Rp350 miliar,” tuturnya.

Hanya saja, lanjut Rina, pihaknya berharap agar di dalam regulasi berapa pun uang disalurkan, tetap masuk dalam struktur APBD Provinsi Banten seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga secara postur APBD tidak anjlok dari total APBD sebesar Rp11,8 triliun atau hampir Rp12 triliun. Dengan total APBD sebesar itu, persentas belanja pegawai hanya sekira 23 persen. Apabila pendapatan berkurang Rp1,1 triliun, maka persentase belanja pegawai menjadi 25-26 persen.

Editor : Merwanda

Tags: bagi hasil pajakBantenBBNKBBPKAD Provinsi Bantenkeuangan daerahOpsen Pajakpajak daerahpajak kendaraan bermotorPemprov BantenRina DewiyantiUU HKPD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nahas Pekerja Tambang di Lebak Tewas Tertimpa Ekskavator

Next Post

Puluhan Kali Diguncang Gempa, BPBD Minta Masyarakat Kenali Mitigasi Bencana

Next Post
Puluhan Kali Diguncang Gempa, BPBD Minta Masyarakat Kenali Mitigasi Bencana

Puluhan Kali Diguncang Gempa, BPBD Minta Masyarakat Kenali Mitigasi Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imala: Pemkab Lebak Harus Segera Gelar Open Bidding 10 Jabatan Eselon II

Imala: Pemkab Lebak Harus Segera Gelar Open Bidding 10 Jabatan Eselon II

by Nurabidin
Selasa, 1 September 2026 14:18
0

Ketua Imala Lebak, Ridwan.

Sempat Menghilang, Oknum Pengacara Tersangka Kasus Mafia Tanah Ditahan

Sempat Menghilang, Oknum Pengacara Tersangka Kasus Mafia Tanah Ditahan

by Fahmi
Selasa, 1 September 2026 14:07
0

Pengacara Abdul Wahab (dua kanan) saat akan dimasukkan ke dalam sel tahanan Rutan Polda Banten.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.