PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Polres Pandeglang melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Berdasarkan hasil operasi, Polres Pandeglang dan jajaran mengamankan puluhan botol miras yang dijajakan di sebuah warung di wilayah Pandeglang.
Menurut Kaurbinopsnal Satintelkam Polres Pandeglang, Ipda Gelar Haruma Nagara, kemarin malam jajaran Polres Pandeglang menggelar operasi miras dan penyakit masyarakat.
“Kita lakukan penyisiran ke sejumlah tempat. Dan hasilnya ditemukan sebuah warung yang menyimpan puluhan botol miras,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 3 Maret 2024.
Pemilik warung didata dan dimintai keterangan. Kemudian, puluhan botol miras diketemukan langsung disita.
“Operasi miras dan penyakit masyarakat ini bagian dari operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang bulan Ramadan,” katanya.
Operasi ini akan terus digelar karena bulan Ramadan tinggal menghitung hari. Jadi KRYD ini bagian dari upaya Polres Pandeglang mencegah peredaran miras di Kabupaten Pandeglang.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya warung atau tempat menjual miras secara ilegal dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian. Bisa ke Polsek terdekat,” katanya.
Selain mengamankan puluhan botol miras, turut diamankan dua unit sepeda motor.
“Kedua unit sepeda motor diamankan di Mapolres Pandeglang. Dikarenakan pengendara tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono