• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Menangkan Gugatan PTUN, Perumda Pasar NKR Imbau Pedagang Pasar Kutabumi Pindah ke TPPS

Mulyadi by Mulyadi
Minggu, 3 Maret 2024 20:08
in Tangerang, Utama
0
Menangkan Gugatan PTUN, Perumda Pasar NKR Imbau Pedagang Pasar Kutabumi Pindah ke TPPS
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) beserta Muspika Pasarkemis sejak Sabtu, 2 Maret 2024, hingga Minggu, 3 Maret 2024, menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang yang masih bertahan di Pasar Kutabumi.

Hal itu dilakukan supaya pedagang yang masih berdagang di Pasar Kutabumi untuk segera pindah ke TPPS (Tempat Penampungan Pedagang Sementara) yang telah disediakan, yang tidak jauh dari Pasar Kutabumi.

Direktur Operasional Perumda Pasar NKR, Ashari Asmat, mengatakan, kegiatan sosialisasi dan imbauan tersebut dilakukan pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang yang menolak gugatan yang diajukan oleh Koperasi Pedagang Pasar Taman Kutabumi (Kopastam) terkait revitalisasi Pasar Kutabumi.

Maka dari itu, Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa proses revitalisasi Pasar Kutabumi akan segera dilanjutkan.

“Insya Allah akan segera dilanjutkan revitalisasi Pasar Kutabumi ini,” ungkapnya, Minggu, 3 Maret 2024.

Kata Ashari, bagi pedagang yang ingin pindah ke TPPS, Perumda Pasar NKR menyediakan armada mobil untuk membantu para pedagang yang ingin memindahkan barang dagangannya ke TPPS.

“Jadi, kami sediakan mobil losbak untuk pedagang yang ingin pindah ke TPPS,” kata Ashari.

Ashari juga mengimbau kepada para pedagang yang sudah terdaftar di TPPS dan memiliki ruang dagang berupa kios atau los, diimbau untuk segera pindah.

“Bagi mereka pedagang yang memang belum melakukan verifikasi dan ploting penempatan ruang dagang, Perumda Pasar NKR telah menyiapkan tim dan meja pendaftaran di TPPS,” jelasnya.

Menurutnya, revitalisasi yang dilakukan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik gedung pasar semata, tetapi juga termasuk di dalamnya ada manajemen pengelolaan, penataan ruang dagang, dan barang dagangan.

“Sehingga hal itu dapat memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap konsumen,” terangnya.

Ashari juga menambahkan, melalui penataan dan pembenahan pasar tradisional tersebut, diharapkan keberadaan pasar rakyat tetap bisa dipertahankan di tengah-tengah pesatnya pertumbuhan pasar modern saat ini.

Pada saat dilakukan pendataan pedagang tahun 2022, jumlah pedagang secara keseluruhan yang berjualan di Pasar Kutabumi ada 591 orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 400 pedagang menyambut baik rencana revitalisasi Pasar Kutabumi yang hendak dilakukan.

“Saat ini, Perumda Pasar NKR juga melaksanakan revitalisasi Pasar Mauk dan Pasar Korelet, dan alhamdulillah saat ini progres pembangunan kedua pasar tersebut sudah pada tahap pemancangan tiang pancang,” tutupnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: direktur operasionalharus pindahPasar Kutabumipasca PTUNPedagangPemkab TangerangPerumda Pasar NKRrevitalisasitempat penampungan pasar sementaraworo woro
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hujan Berjam-jam, Tanah Longsor di Cibeber Timbun 5 Rumah Warga

Next Post

Pendaftaran Beasiswa Ikatan Dinas Pos Indonesia Diperpanjang

Next Post
Pendaftaran Beasiswa Ikatan Dinas Pos Indonesia Diperpanjang

Pendaftaran Beasiswa Ikatan Dinas Pos Indonesia Diperpanjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Antar Anak Sekolah, Ibu di Serpong Dibegal Enam Orang

Antar Anak Sekolah, Ibu di Serpong Dibegal Enam Orang

by Syaiful Adha
Jumat, 21 Agustus 2026 11:27
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ibu bernama Evi Nurmalasari menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang...

Naker Fest 2026, Pemkab Serang Siapkan 5 Ribu Lowongan Kerja

Ratusan Pekerja di Kabupaten Serang Terkena PHK, Faktor Indisipliner hingga Efisiensi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 10:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak kurang lebih 400 pekerja di Kabupaten Serang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Penyebabnya beragam, mulai dari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.