SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak kurang lebih 400 pekerja di Kabupaten Serang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Penyebabnya beragam, mulai dari indisipliner hingga kondisi perusahaan yang mengalami kesulitan akibat kondisi perekonomian global.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardianty Utami, mengatakan berdasarkan data Juli 2026, terdapat kurang lebih 400 pekerja di sektor industri padat karya yang mengalami PHK.
“Faktornya beragam. Ada yang indisipliner, ada yang memang karena produksi dan sebagainya,” katanya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurutnya, selain faktor kedisiplinan dan penurunan produksi, sejumlah perusahaan juga melakukan efisiensi. Salah satu penyebabnya berkaitan dengan kondisi ekonomi global yang terdampak peperangan sehingga membuat harga bahan baku melonjak.
“Efisiensi ada. Beberapa perusahaan biasa efisiensi. Masalah order, karena kebijakan-kebijakan ekonomi makro. Biasanya bikin masalah itu kebijakan impor sehingga kesulitan membeli bahan baku,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sektor yang paling banyak mengeluhkan kondisi tersebut adalah industri padat karya.
“Industri padat karya lah, alas kaki dan garmen itu cukup besar. Kimia juga ada beberapa,” katanya.
Ia menambahkan, banyak perusahaan di sektor tersebut masih mengandalkan bahan baku impor sehingga kebijakan terkait impor dapat langsung berdampak pada kelancaran produksi.
“Banyak perusahaan yang mengeluh terkait kondisi ekonomi. Saya sarankan sih berusaha semaksimal mungkin. Kalaupun harus ada efisiensi tenaga kerja atau PHK itu adalah upaya terakhir. Mungkin bisa upaya-upaya dilakukan efisiensi dari sisi-sisi yang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, untuk memastikan pekerja yang mengalami PHK tetap mendapatkan hak-haknya, pihaknya akan melakukan pendampingan.
“Pendampingan dari kita ada. Yang terkena PHK kan harus mendapatkan rekomendasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Itu rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya.
Selain Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Disnakertrans Kabupaten Serang juga akan memberikan pelatihan kerja kepada para pekerja yang terkena PHK.
“Kita juga gandeng beberapa lembaga untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani – Editor: Aas Arbi

