• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Anggota Polda Banten Temani Terdakwa Kasus Korupsi Tugboat Antar Dua Kresek Berisi Dolar Amerika ke Dirut PT PCM

Fahmi by Fahmi
Selasa, 5 Maret 2024 10:29
in Hukum, Utama
0
Anggota Polda Banten Temani Terdakwa Kasus Korupsi Tugboat Antar Dua Kresek Berisi Dolar Amerika ke Dirut PT PCM
0
SHARES
687
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Utama PT Am Indo Tek, RM Aryo Maulana Bagus Budi, pernah membawa dua kantong kresek berisi uang dolar Amerika ketika menemui Direktur PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) saat itu Arif Rifai Madawi.

Pada saat mengantarkan uang dolar itu, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat tahun 2019 senilai Rp 74 miliar itu ditemani anggota Polda Banten bernama Arif Budianto.

Hal tersebut terungkap saat Dian dan Sadimin dihadirkan sebagai saksi meringankan terhadap RM Aryo Maulana Bagus Budi di Pengadilan Tipikor Serang, Senin siang, 4 Maret 2024.

“Dalam plastik sampah, dolar Amerika, tahun 2019. Segini kurang lebih (memperagakan setinggi pinggang),” ujar Dian.

Dian merupakan anak buah dari RM Aryo Maulana Bagus Budi di perusahaan PT Akar Kaniis bukan PT Am Indo Tek. Sementara, Sadimin merupakan sopir pribadi RM Aryo Maulana Bagus Budi.

Dian mengatakan, ia mengetahui kantong kresek berisis dolar pecahan 100 dolar Amerika saat mengambil kop surat di mobil Alpard milik terdakwa di perumahan daerah Taktakan. Saat berada di dalam mobil itu, ia melihat dua kantong kresek berisi uang dolar.

“Bos (menyebut terdakwa) apa ini. Katanya, awas lo dolar (menyebut isinya),” katanya.

Ia mengungkapkan, plastik berisi uang dolar itu tidak terikat melainkan hanya digulung pada bagian atasnya. Uang itu, menurut pengakuan bosnya mau dibawa ke Cilegon untuk menemui mendiang Arif Rifai Madawi.

“Pak Aryo bilang mau ke Cilegon, mau nemuin Haji Arif,” ujarnya dihadapan majelis hakim M Arief Adikusumo.

Dian mengakui ia tidak mengingat persis waktu bosnya membawa dua kantong kresek berisi dolar. Namun, ia membenarkan ada personel Polda Banten yang ikut bosnya menemui Arif Rifai Madawi.

“Berangkat sama Pak Reno (panggilan dari Arif Budianto) naik Alpard,” katanya dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah dan Alisi.

Dian mengatakan, dirinya mengetahui sososk Arif Rifai Madawi. Sebab, ia pernah bertemu dengan mantan Ketua DPRD Kota Cilegon itu di PT PCM.

“Saya tahu, waktu di PCM,” ucapnya.

Saksi meringankan lainnya, Sadimin membenarkan adanya uang dolar dalam kantong kresek di dalam mobil terdakwa. Namun, ia mengaku tidak mengetahui jumlah uang tersebut.

“Saya lihat dolar, enggak dihitung,” ujarnya.

Ia juga membenarkan, uang itu dibawa bosnya ke Cilegon bersama Arif Budianto personel Polda Banten.

“Pak Reno dari Polda, dia datang bawa mobil Nissan Juke. Katanya mau ke Pak Haji Arif,” ujarnya.

Sadimin mengungkapkan, sebelum membawa dua kantong kresek berisi dolar ke Cilegon, bosnya juga pernah memberikan uang dalam satu kantong kresek berisi pecahan Rp 100 ribu. Uang itu diserahkan di kantor Paspampres dan diterima oleh Arif Rifai Madawi melalui sopirnya.

“Yang gotong saya sama sopirnya Haji Arif, namanya Tolib. Di taruh di bagasi (mobil Arif. Rifai Madawi),” katanya.

Sebelum mengantar uang tersebut, terdakwa diakui Sadimin meminta diantar untuk menemui Arif Rifai Madawi di kantor Paspampres. Uang yang diantar tersebut menurut pengakuan bosnya itu sebesar Rp 2 miliar.

“Sebelumnya ambil uang di bank, katanya (terdakwa) Rp 2 miliar,” ujarnya.

Menanggapi keterangan dua anak buahnya itu, RM Aryo Maulana Bagus Budi tidak menyatakan keberatan.

“Tidak keberatan,” tuturnya singkat. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Edi Ariadikasus korupsi di cilegonkasus korupsi pengadaan tugboatKejari CilegonKorupsi Cilegonkorupsi cilegon Rp 74 miliarkorupsi PT PCMkorupsi PT Pelabuhan Cilegon Mandirimantan wali kota cilegon terima Rp 500 jutasidang korupsi tagboat cilegonwali kota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prospektif, Investasi Pengelolaan BIS Dijamin Cuan

Next Post

Intip Wisatawan dari Negara Mana yang Suka ke Banten, Ini Data BPS

Next Post
Intip Wisatawan dari Negara Mana yang Suka ke Banten, Ini Data BPS

Intip Wisatawan dari Negara Mana yang Suka ke Banten, Ini Data BPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kekeringan akibat El Niño, 2.839,75 Hektare Tanaman Padi Banten Rusak

Kekeringan akibat El Niño, 2.839,75 Hektare Tanaman Padi Banten Rusak

by Yusuf Permana
Jumat, 11 September 2026 11:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kekeringan akibat El Niño terus menekan sektor pertanian Banten. Hingga 2 September 2026, Dinas Pertanian Provinsi Banten...

Cemburu, Pedagang Air Keliling di Cilegon Aniaya dan Tusuk Pria yang Ngopi Bersama Istri Sirinya

Cemburu, Pedagang Air Keliling di Cilegon Aniaya dan Tusuk Pria yang Ngopi Bersama Istri Sirinya

by Fahmi
Jumat, 11 September 2026 11:49
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fatuni didakwa melakukan penganiayaan terhadap Hardiansyah di sebuah warung kopi di Jalan Lingkar Selatan, Lingkungan Sumurwatu, Kelurahan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.