SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Empat kabupaten/kota di Banten belum mempunyai tempat pembuangan sampah (TPS) sendiri. Pemprov Banten bakal segera membangun tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) regional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, empat daerah yang belum memiliki TPS yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. “Belum punya TPS sendiri,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Wawan, kapasitas TPS di empat kota di Banten sudah tidak lagi memadai. “Gak cukup karena banyak lahan alih fungsi menjadi permukiman dan mall, sehingga sampah yang dihasilkan banyak,” terangnya.
Atas persoalan itu, ia mengatakan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar berencana Banten memiliki TPSA regional pada 2025 nanti. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan lahan yang pas untuk lokasi pembangunan TPSA regional tersebut.
“Apakah lahan dari kawasan Perum Perhutani di Cileles, Lebak atau beli sendiri. Sementara ini, cari lahan dulu,” terangnya.
Kata dia, opsi penggunaan lahan milik Perum Perhutani mencapai 150 hektare. Namun, harus mendapatkan izin pemerintah pusat terlebih dahulu. Pihaknya sudah memproses administrasinya. Apabila sudah mendapatkan izin, Pemprov akan melakukan pembangunan fisik.
“Tahun 2024 ini kita urus perizinan dan lainnya. Di 2025 dibangun sarana dan prasarananya. Tak semudah itu pembangunan TPSA regional,” ungkap Wawan.
Apabila tak mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk penggunaan lahan Perum Perhutani, maka Pemprov harus melakukan pengadaan lahan.
Menurutnya, pembangunan TPSA regional itu sangat penting.
“Karena 10 sampai 20 tahun ini kita bebas dari sampah karena sampah merupakan permasalahan yang penting dan tidak akan tuntas apabila tidak ada teknologi atau peraturan yang tidak boleh membuang sampah sembarangan,” tandas Wawan.
Kata dia, untuk pembangunan TPSA regional, lahan yang dibutuhkan sekira 100 hektare. “Mau berapa kabupaten/kota pun bisa ditampung,” ujarnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











