SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 1.6 juta suara dinyatakan tidak sah pada Pemilihan calon anggota DPD RI daerah pilih (Dapil) Banten). Jumlah itu terbilang banyak, yakni sekitar 22 persen.
Berdasarkan formulir D Hasil tingkat Provinsi, terdapat 8.842.646 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 ini. Namun, dari 8 juta DPT itu hanya 7.379.480 orang atau sekitar 83,45 persen saja yang menyalurkan hak pilihnya di pemilihan calon anggota DPD RI ini.
Dari 7.379.480 pemilih itu, KPU mencatat hanya terdapat 5.745.213 suara sah. Sedangkan sisanya yakni 1.634.267 suara masuk ke dalam kategori tidak sah.
Pengamat menilai, kurangnya partisipasi pemilih dan banyaknya surat tidak sah disebabkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
“Sosialisasinya tidak masif, tidak punya inovasi memberitahukan secara komunikasi yang efektif, gampang dipahami orang dengan segmentasi orang yang berbeda-beda di Banten ini,” ujar Adib Miftahul, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) saat dikonfirmasi, Minggu 17 Maret 2024.
Adib mengatakan, KPU seharusnya bisa memaksimalkan partisipasi pemilih dan mencegah banyak suara yang tidak sah dengan meningkatkan edukasi pemilihan yang disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
“Anggota KPU itu menurut saya banyak yang kurang punya inovasi, banyak yang tidak kreatif, itu yang sering saya lihat. Jadi pola-pola lama yang diterapkan begitu, lebih sering membuka event di lapangan, pawai segala macem, yang menurut saya gak ada yang luar biasa,” jelasnya.
Adib menjelaskan, segmentasi pendidikan masyarakat Banten sangatlah beragam. Dengan begitu banyak hal yang perlu diperhatikan bagi penyelenggara Pemilu terhadap masyarakat.
“Orang yang kita tuju adalah orang yang sekolah, dan tidak sekolah ada yang umurnya muda ada yang lanjut usia, nah bagaimana meramu komunikasi itu, inikan masalah komunikasi,” terangnya.
“Makanya sebenarnya kompetensi untuk ke depan perekrutan Anggota KPU harus memahami soal ini, kompetensi ada teknologi, inovasi, punya kreatifitas, komunikasi persuasif, ini penting,” pungkas Adib. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

