PANDEGLANG, RADARBANTENTEN.CO.ID – Kementerian Perhubungan akan melakukan tukar guling antara Terminal Tipe A Tarogong, di Kecamatan Labuan dengan Terminal Tipe C Kadubanen di Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Terminal Tipe A Tarogong, Kecamatan Labuan merupakan terminal yang kewenangan pengelolaannya oleh Kementerian Perhubungan dan Terminal Tipe C Kadubanen dikelola oleh Pemkab Pandeglang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang.
Tukar guling antara Terminal Tipe A dan Tipe C ini atas usulan dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Banten Benny Nurdin Yusuf kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Menurut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Banten Benny Nurdin Yusuf, terminal ini kan harus dijadikan sebagai pusat kebangkitan dan tarikan.
“Memang dulu kodenya itu (Terminal Tipe A) adanya di Labuan ya. Tetapi berdasarkan informasi dari bapak Kadis (Kepala Dinas Perhubungan) memang semuanya diawali sebenarnya itu Terminal Kadubanen menjadi pusat terminal di Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu, 20 Maret 2024.
Terminal Kadubanen menjadi pusat Angkutan Antar Provinsi, Angkutan Antar Kabupaten dan Angkutan Antar Pedesaan. Termasuk komunikasi dengan Ketua Organda, Haji Mus bahwa sejarahnya Kadubanen lah yang menjadi terminal Tipe A.
“Nah seiring berjalan waktu ketika saya masuk menjadi kepala BPTD Kelas II Banten. Terminal Tarogong di Labuan sudah ditetapkan menjadi Terminal Tipe A,” katanya.
Namun, ia melihat, bahwa konsep terminal yang dikembangkan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan bahwa terminal Tipe A itu tidak hanya menjadi sebagai simpul pergerakan penumpang dengan kendaraan umum saja. Tetapi lebih daripada itu Terminal ini akan menjadi suatu peradaban baru terminal modern, pusat kegiatan ekonomi, pusat pendidikan, pusat kegiatan sosial, pusat kegiatan budaya.
“Sehingga beberapa terminal yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan itu semua konsep yang sudah modern. Jadi semua berbagai kegiatan ada di dalam,” katanya.
Dengan melihat kondisi Terminal Kadubanen, inilah yang mendorong dirinya untuk mengkomunikasikan dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
“Ternyata Ibu Bupati sudah lebih awal merencanakan harusnya Terminal Kadubanen ini menjadi Terminal Tipe A. Nah alhamdulillah dengan pertemuan Ibu Bupati dan hari ini yang kedua, kita sudah mendapatkan suatu kesepakatan bersama, bahwa nantinya ini akan kita proses lebih lanjut,” katanya.
Benny menjelaskan, Terminal Tipe A Labuan nanti akan ditukar guling dengan Terminal Tipe C Kadubanen.
“Terminal Kadubanen nanti akan kita tetapkan menjadi Terminal Tipe A. Nah tentu penetapan dan pertukaran ini perlu melalui tahapan-tahapan proses yang diatur di Undang-Undang karena ini adalah BMN (Barang Milik Negara),” katanya.
Sehingga, diungkapkan Benny, pada hari ini pihaknya memohon kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk segera suratnya nanti disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat.
“Setelah disampaikan dan itu akan kita proses. Dan selanjutnya nanti masing-masing akan bekerja sesuai porsinya,” katanya.
Nantinya, kalau dengan pertukaran itu disetujui, mungkin Terminal Tarogong akan menjadi terminal Tipe C atau mungkin menjadi terminal Tipe B.
“Kalau seumpama nanti pemerintah daerah juga mau menyerahkan kepada provinsi. Ya kalau ini kan terkait kewenangan kan begitu,” katanya.
Aset terminal ini aset negara. Dari aset itu tidak melahirkan kewenangan dalam mengelolanya.
“Siapapun nanti diberikan kewenangan maka dia yang memiliki kewenangan mengelola aset tersebut,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











