SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten yang diwakili oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto dan Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiadi menghadiri kegiatan deklarasi perdamaian antara masyarakat Banten dengan Batak di Baros, Kabupaten Serang, Kamis kemarin, 4 Maret 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi, Tokoh Agama Kabupaten Pandeglang K.H Asep Nafiz, Ketua FSPP Kabupaten Pandeglang, tokoh Batak Banten, Sihombing, Silitonga dan warga lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, deklarasi damai tersebut dilakukan pasca pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi beberapa waktu yang lalu.
“Saya menghadiri deklarasi perdamaian antara masyarakat Banten dengan warga Batak di Banten pasca perkara penganiayaan yang dilakukan oknum Bank Keliling Kosipa. Deklarasi tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Cangkudu, Baros, Serang,” katanya dalam siaran pers yang diterima Jumat sore, 5 April 2024.
Tokoh Agama Kabupaten Pandeglang KH Asep Nafiz menambahkan, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai namun tetap mematuhi hukum yang berlaku.
“Kami sepakat untuk berdamai namun proses hukum penanganan perkara pengeroyokan akan tetap berjalan oleh pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” ujarnya.
Ditempat yang sama Tokoh Batak Banten Bapak Sihombing, mengungkapkan, tindakan para pelaku tersebut tidak dibenarkan. Ia mendukung para pelaku tersebut tetap diproses hukum dan berharap situasi rukun di wilayah Banten.
“Kami masyarakat Banten dan masyarakat Batak rukun dalam kebersamaan dan kokoh dalam persatuan dan kesatuan,” tuturnya (*)
Editor: Agus Priwandono











