PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang mengimbau masyarakat agar melakukan takbir keliling di lingkungan kampung saja agar tetap aman, tidak menganggu lalu lintas di jalan raya.
Kabagops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi mengatakan, kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan takbiran keliling di jalan raya, agar untuk melakukan takbiran di kampungnya masing-masing.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Pandeglang agar melakukan takbiran-nya di masjid, agar tidak melaksanakan takbir keliling,” ungkapnya saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 9 April 2024.
Dikatakannya, karena biasanya takbiran keliling menggunakan kendaraan bak terbuka, larangan itu guna mengantisipasi kecelakaan maupun penumpukan arus lalu lintas.
“Karena biasanya itu mereka takbiran menggunakan bak terbuka kemudian naik diatas, hal ini kita antisipasi mencegah yang tidak diinginkan kecelakaan di jalan raya dan hal lainnya,” kata Kompol Yogie Roozandi.
Ia melanjutkan, dalam pengamanan sendiri polisi akan membuat skema penyekatan rekayasa lalu lintas (Lalin) di sejumlah titik ruas jalan Pandeglang, guna meminimalisir penumpukan arus lalin.
“Kita antisipasi kepadatan khususnya di Alun-alun jadi kalau enggak disekat adanya penumpukan, kemudian kami melakukan penyekatan di ruas jalan Cigadung dan Cipacung,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, seluruh masing-masing polsek di wilayah hukum Polres Pandeglang nantinya akan melaksanakan kegiatan pengamanan takbir keliling.
“Jadi di setiap polsek itu nanti kami akan berikan petunjuk dan arahan agar masing-masing Polsek di 35 kecamatan pengamanan takbir keliling, khususnya di masjid-masjid tingkat kecamatan patroli,” pungkasnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana












