slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Pandeglang Tahan Ayah yang Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Purnama Irawan by Purnama Irawan
22-04-2024 19:11:12
in Hukum, Utama
Kejari Pandeglang Tahan Ayah yang Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melakukan penahanan terhadap seorang ayah berinisial AS (39). Warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, ini menjadi tersangka pencabulan anak tirinya berinisial AN (15) hingga hamil.

Tersangka AS dilakukan penahanan oleh Kejari Pandeglang selama 20 hari ke depan, terhitung dari 22 April 2024 sampai 12 Mei 2024.

Baca Juga :

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Perlu diketahui, perbuatan AS terungkap setelah ibu korban membawa anaknya menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya positif hamil. Selanjutnya AS dilaporkan oleh ibu kandung korban kepada Polres Pandeglang pada tanggal 12 Januari 2024.

Korban menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri yang pertama pada tanggal 18 Oktober 2023 dan yang kedua kali itu tanggal 22 Oktober 2023. Pada saat  korban melapor usia kehamilan sekira 3 bulan dan sekarang memasuki bulan April ini diperkirakan usia kandungan sudah enam bulan.

Kanit PPA Polres Pandeglang IPTU Akbar mengatakan, berkas perkara kasus dugaan pencabulan ayah terhadap anak tirinya sudah lengkap.

“Dan hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 12 April 2024.

Akbar menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara lengkap atau P21. Artinya penyidik sudah mengantongi alat bukti cukup untuk menjerat pelaku.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik dilakukan tadi siang di Kantor Kejaksaan Pandeglang,” katanya.

Jaksa Penuntut Umum William Sebastian mengatakan, bahwa pada hari ini, Senin, 22 April 2024 telah dilakukan penerimaan tersangka dan barang bukti atau tahap dua dari penyidik Kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejari Pandeglang.

“Terhadap perkara atas nama AS (39), kemudian disangkakan dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit.

Kemudian, yang kedua Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan anak dan  yang ketiga pasal 6 huruf b Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Dan ke empat pasal 15 huruf a,e dan g Undang-Undang nomor 12 tentang tidak pidana kekerasan seksual. Sehingga ada empat dakwaan alternatif yang akan didakwakan terhadap tersangka AS,” katanya.

William menjelaskan, mulai saat ini, tersangka AS telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Terhitung dari tanggal 22 April sampai dengan 11 Mei 2024.

“Kita sudah menyiapkan dakwaan terkait dengan perkara persetubuhan ini. Yang mana diketahui AS melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya,” katanya.

Dengan segera, Jaksa Penuntut Umum akan melimpahkan dakwaan secara lengkap dan jelas dan akan dilimpahkan ke persidangan ke Pengadilan Negeri Pandeglang.

“Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: ayah cabuli anak tiriBarang Buktiberkas perkara p21Kasus Pencabulankasus pencabulan tahap iiKejaksaan Negeri Pandeglangkorban pencabulan hamilpengadilan negeripolres pandeglangundang-undang perlindungan anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Saling Ejek di Medsos, Dua Pelajar SMP Duel dengan Celurit

Next Post

Rizki Natakusumah Tunangan dengan Artis Cantik Jadi Sorotan Netizen di Medsos

Related Posts

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia
Pandeglang

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

by Purnama Irawan
Jumat, 5 Juni 2026 11:17

Petugas gabungan saat melakukan razia PKB di Alun-Alun Pandeglang. Ada 50 kendaraan bermotor yang terjaring karena menunggak pajak.

Read moreDetails

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

Kuli Bangunan di Pandeglang Bunuh Pacar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Ini Hasilnya

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Next Post
Rizki Natakusumah Tunangan dengan Artis Cantik Jadi Sorotan Netizen di Medsos

Rizki Natakusumah Tunangan dengan Artis Cantik Jadi Sorotan Netizen di Medsos

ASN Maju di Pilkada Kabupaten Tangerang, Begini Kata Kepala BKPSDM

ASN Maju di Pilkada Kabupaten Tangerang, Begini Kata Kepala BKPSDM

Usai Penertiban Pedagang Pasar Kutabumi, 95 Persen Pasar Sementara Sudah Terisi

Usai Penertiban Pedagang Pasar Kutabumi, 95 Persen Pasar Sementara Sudah Terisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dr Momon Andriwinata: Gema Al-khairiyah Harus Lakukan Gerakan Nyata

Minggu, 7 Juni 2026 08:06
Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20

Dr Momon Andriwinata: Gema Al-khairiyah Harus Lakukan Gerakan Nyata

Minggu, 7 Juni 2026 08:06
Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dr Momon Andriwinata: Gema Al-khairiyah Harus Lakukan Gerakan Nyata

by Abdul Rozak
Minggu, 7 Juni 2026 08:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gerakan Mahasiswa (Gema) Al-Kahiriyah diminta untuk memberikan manfaat untuk almamater dan masyarakat melalui program-program yang nyata. Hal...

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

by Yusuf Permana
Sabtu, 6 Juni 2026 13:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Banten menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rojudin, pekerja PT Munic Line...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak