LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi menyeramkan dilakukan oleh MY (15) dan SH (14). Dua pelajar SMP ini duel menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Sunan Kalijaga, Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 20 April 2024.
Saat ini, pelaku bersama temannya sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lebak dari kediamanya masing-masing di Kecamatan Cibadak dan Rangkasbitung pada Sabtu, 20 April 2024.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno mengatakan, motif para pelaku berawal dari saling ejek dan bersepakat untuk berduel dengan menggunakan senjata tajam.
“Awalnya, mereka saling ejek di medsos, kemudian bersepakat untuk berduel dengan menggunakan sajam, keempat pelaku lainnya berperan sebagai pengantar kedua pelaku,” ungkap Sutrisno saat dihubungi, Senin, 22 April 2024.
Ia menjelaskan, ada enam pelaku yang diamankan. Namun, empat pelaku lainnya masih berstatus saksi karena pihaknya masih mencari pasal yang akan dijatuhkan kepada pelaku lainnya.
“Kan ada enam orang yang terlibat. Tapi, keempat pelaku masih kami dalami, jadi sekarang mereka (empat pelaku) masih berstatus saksi,” jelasnya.
“Cuma keempat pelaku lainnya hanya sekedar dimintai tolong untuk mengantar oleh kedua pelaku yang berduel itu,” sambungnya.
Kronologi penangkapan pelaku berawal dari viralnya video kedua pelajar SMP yang melakukan aksi saling hantam menggunakan sajam jenis celurit.
Sutrisno menuturkan, beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, karena warga berhasil membubarkan aksi kedua pelajar.
“Untungnya, saat kejadian tidak ada korban jiwa karena banyak warga yang melerai mereka,” ucap Trisno.
Ia menambahkan, kedua pelaku terancam Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1948 dan atau Pasal 184 ayat (2) KUH Pidana.
“Sebagaimana disebutkan dalam pasal di atas, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun. Adapun perbuatan tersebut adalah kejahatan,” tandasnya.
Trisno mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan dan pendidikan anak-anaknya. Sebab, dengan cara seperti itu, tawuran di kalangan para pelajar akan terhindar.
“Pengawasan dari orang tua dan guru sangat penting. Jangan sampai lengah, karena tawuran dapat membunuh anak anda,” tandasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











