• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Saling Ejek di Medsos, Dua Pelajar SMP Duel dengan Celurit

Nurandi by Nurandi
Senin, 22 April 2024 19:06
in Hukum, Utama
0
Saling Ejek di Medsos, Dua Pelajar SMP Duel dengan Celurit
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi menyeramkan dilakukan oleh MY (15) dan SH (14). Dua pelajar SMP ini duel menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Sunan Kalijaga, Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 20 April 2024.

Saat ini, pelaku bersama temannya sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lebak dari kediamanya masing-masing di Kecamatan Cibadak dan Rangkasbitung pada Sabtu, 20 April 2024.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno mengatakan, motif para pelaku berawal dari saling ejek dan bersepakat untuk berduel dengan menggunakan senjata tajam.

“Awalnya, mereka saling ejek di medsos, kemudian bersepakat untuk berduel dengan menggunakan sajam, keempat pelaku lainnya berperan sebagai pengantar kedua pelaku,” ungkap Sutrisno saat dihubungi, Senin, 22 April 2024.

Ia menjelaskan, ada enam pelaku yang diamankan. Namun, empat pelaku lainnya masih berstatus saksi karena pihaknya masih mencari pasal yang akan dijatuhkan kepada pelaku lainnya.

“Kan ada enam orang yang terlibat. Tapi, keempat pelaku masih kami dalami, jadi sekarang mereka (empat pelaku) masih berstatus saksi,” jelasnya.

“Cuma keempat pelaku lainnya hanya sekedar dimintai tolong untuk mengantar oleh kedua pelaku yang berduel itu,” sambungnya.

Kronologi penangkapan pelaku berawal dari viralnya video kedua pelajar SMP yang melakukan aksi saling hantam menggunakan sajam jenis celurit.

Sutrisno menuturkan, beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, karena warga berhasil membubarkan aksi kedua pelajar.

“Untungnya, saat kejadian tidak ada korban jiwa karena banyak warga yang melerai mereka,” ucap Trisno.

Ia menambahkan, kedua pelaku terancam Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1948 dan atau Pasal 184 ayat (2) KUH Pidana.

“Sebagaimana disebutkan dalam pasal di atas, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun. Adapun perbuatan tersebut adalah kejahatan,” tandasnya.

Trisno mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan dan pendidikan anak-anaknya. Sebab, dengan cara seperti itu, tawuran di kalangan para pelajar akan terhindar.

“Pengawasan dari orang tua dan guru sangat penting. Jangan sampai lengah, karena tawuran dapat membunuh anak anda,” tandasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BantenDuel RemajaKabupaten LebakKecamatan RangkasbitungkeributanpolisiPolres LebakSenjata Tajamsiswa SMPtawuran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diminta Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Pemkot Serang Beri Syarat Ini

Next Post

Kejari Pandeglang Tahan Ayah yang Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Next Post
Kejari Pandeglang Tahan Ayah yang Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Kejari Pandeglang Tahan Ayah yang Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

by Fahmi
Sabtu, 12 September 2026 18:32
0

Potongan video mayat mengambang di muara di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

by Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 17:21
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melalui Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, mendorong peningkatan literasi dan kesadaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.