SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Serang kembali mendapatkan kuota program transmigrasi. Ada dua keluarga yang akan diberangkatkan ke Mahalona, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Tengah .
Dari total dua kuota yang dimiliki, sudah ada satu orang pendaftar yang berasal dari Kecamatan Kibin.
Penyuluh Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Kabupaten Serang Kautsar Anhar mengatakan, tahun ini pihaknya kembali mendapatkan jatah dari pemeirntah provinsi untuk memberangkatkan warga Kabupaten Serang yang ingin mengikuti program Transmigrasi.
“Tahun ini se-Banten ada enam KK dibagi empat wilayah, Kabupaten Serang dua, Kabupaten Tangerang dua, Kota Serang satu, Kabupaten Pandeglang satu, untuk penempatan di Mahalona, Sulawesi Tengah,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 25 April 2024.
Ia mengatakan, dari total dua kuota yang dimiliki oleh Pemkab Serang, sudah ada satu orang warga yang berminat dan mendaftar untuk mengikuti program transmigrasi.
“Ada satu dari Kecamatan Kibin, beliau tertarik setelah melihat video kami. Beliau sudah datang ke kantor dan melengkapi berkas-berkas juga. Jadi tinggal 1 keluarga lagi,” katanya.
Untuk proses pendaftaran, rencananya akan dibuka hingga pertengahan tahun 2024. “Mereka yang sudah mendaftar akan mengikuti seleksi dan pelatihan. Lalu yang terpilih akan menerima SK penetapan dari kementerian bahwa mereka siap diberangkatkan. Biasanya di triwulan akhir pemberangkatannya,” imbuhnya.
Ia mengatakan, untuk persyaratannya sangat simpel bagi yang ingin mengikuti program transmigrasi. Yakni merupakan Warga Negara Indonesia, sudah berkeluarga, usia minimal 29-49 tahun, berbadan sehat dan harus lulus seleksi yang dilaksanakan Disnakertrans.
“Harus usia produktif karena mereka kan mereka di sana akan mengolah lahan, adapun nanti mereka mau bekerja di sana diperbolehkan. Cuman diutamakan harus mengolah lahan,” tegasnya.
Ia mengatakan, akan ada berbagai fasilitas yang akan didapatkan oleh masyarakat yang mengikuti program transmigrasi diantaranya ialah fasilitas kebutuhan hidup selama satu tahun, fasilitas alat pertanian, alat rumah tangga, lahan 0,75 hektare dan rumah tinggal.
“Untuk ladang akan mendapatkan 1,75 hektare. Jadi total mereka masing-masing akan mendapatkan dua hektare, dengan satu rumah yakni dua kamar tidur dan satu kamar mandi,” pungkasnya. (*)
Editor: Abdul Rozak