slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Ini Bedanya PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Purnama Irawan by Purnama Irawan
25-04-2024 11:13:47
in Utama
Ini Bedanya PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Banten Aan Fauzan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 11.737 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer di Pemprov Banten akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka nantinya akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Banten Aan Fauzan mengatakan, kiteria PPPK ini ditentukan berdasarkan hasil dari seleksi yang akan digelar pada bulan September 2024

Baca Juga :

Open Bidding Sekda Lebak Masih Sepi Pendaftar

Tiga Jabatan Eselon II Pemprov Banten Diisi Plt, BKD Pastikan Segera Cari Pejabat Definitif

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

“Sebagai kebijakan dengan  kategorinya adalah satu, bahwa pegawai non ASN yang mengikuti lantas mendapatkan nilai memenuhi standar tertentu yang tentunya nanti terdapat pada juknis tersebut itu akan dinyatakan sebagai PPPK penuh waktu,” ujar Aan saat ditemui di kantornya, Kamis 25 April 2024.

Pengangkatan PPPK ini baik penuh waktu maupun paruh waktu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada para tenaga honorer sekaligus memutus rantai perekrutan honorer baru.

“Ide atau pun tujuan daripada pemerintah pusat ini untuk dalam penyelenggaraan pengangkatan PPPK di tahun ini adalah mengeliminasi terkait dengan pengangkatan pengangkatan baru. Itu sesuai dengan amanat undang-undang bahwasannya tidak ada lagi pegawai non ASN pada bulan Desember 2024 nanti,” ungkapnya.

“Sedangkan nanti pegawai non ASN yang mengikuti ujian tersebut, namun secara secara nilai mungkin belum mencapai ambang batas yang distandarkan tetap akan diangkat oleh pemerintah pusat namun dengan kategori PPPK paruh waktu,” sambungnya.

Aan menjelaskan, bedanya PPPK penuh waktu dengan paruh waktu ialah alokasi sumber anggarannya. PPPK penuh waktu akan mendapatkan honorarium dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat.

Sementara, PPPK paruh waktu hanya akan mendapatkan honorarium yang berasal dari alokasi anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bertugas.

“Ini idenya kan adalah Pemerintah Pusat, jangan sampai ada pemberhentian. Iya kasihan dong mereka nanti, karena 31 Desember ini sudah tidak ada lagi honorer. Makanya mereka tetap itu diperdayakan dalam konteks paruh waktu, gajinya minimal sama dengan yang dia terima pada waktu dia bekerja di situ. Jangan sampai ada yang berhenti dan jangan sampai ada yang berkurang dari sisi penghasilannya,” jelasnya.

Selain gaji, kiteria PPPK juga dibedakan dari jam mereka bekerja. PPPK paruh waktu akan disesuaikan jam kerjanya sesuai kebutuhan organisasi. Hal itu disebut menjadi win win solution dalam polemik pegawai honorer ini.

“Rekan-rekan PPPK paruh waktu akan bisa memanfaatkan waktu luangnya usai bertugas untuk mencari tambahan penghasilan seperti berniaga atau lainnya,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi

Tags: BKD BantenBKNforum honorerhonorerHonorer Pemprov BantenKemenpan RBpegawai pemerintah dengan perjanjian kerjapengangkatan honorerPPPKseleksi PPPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kepalanya Diterkam Buaya, Telinga Warga Sumur Pandeglang  Robek

Next Post

Mantan Walikota Serang Syafrudin Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo

Related Posts

Open Bidding Sekda Lebak Masih Sepi Pendaftar
Lebak

Open Bidding Sekda Lebak Masih Sepi Pendaftar

by Nurabidin
Kamis, 4 Juni 2026 14:35

LEBAK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), secara resmi membuka seleksi terbuka atau...

Read moreDetails

Tiga Jabatan Eselon II Pemprov Banten Diisi Plt, BKD Pastikan Segera Cari Pejabat Definitif

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

Dukung Evaluasi Kinerja PPPK, Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten: Harus Profesional dan Disiplin

Evaluasi PPPK Paruh Waktu, BKD Banten: Berkinerja Buruk, Kontrak Tak Diperpanjang

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

Forum PPPK Paruh Waktu Lebak Audiensi dengan Sekda Bahas Status dan Formasi Penuh Waktu

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Next Post
Mantan Walikota Serang Syafrudin Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo

Mantan Walikota Serang Syafrudin Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo

Belum Diangkut, Sampah Liar di Ciruas Makin Menumpuk

Belum Diangkut, Sampah Liar di Ciruas Makin Menumpuk

Ketua Forum Honorer Minta Pemkab Tangerang Angkat Semua Honorer Jadi PPPK

Ketua Forum Honorer Minta Pemkab Tangerang Angkat Semua Honorer Jadi PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40
Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 21:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak