PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satlantas Polres Pandeglang membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di sejumlah lokasi di Pandeglang.
Bagi warga Pandeglang yang ingin melakukan perpanjangan SIM atau membuat baru bisa mengunjungi gerai layanan SIM keliling terdekat.
Di Kabupaten Pandeglang ada beberapa pos yang melayani perpanjangan SIM, biasanya di pos tersebut akan siaga mobil SIM keliling yang siap melayani masyarakat.
“Untuk jadwal SIM keliling kami melaksanakan di beberapa pos, kami tetap standby untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM,” kata Unit Regident Pengemudi, Brigpol Angga Apriliyana.
Menurut Brigpol Angga Apriliyana Unit Regident Pengemudi, layanan SIM keliling tersedia pada hari Senin, Rabu, dan Sabtu di pos pertigaan Mengger.
“Untuk hari Selasa (di Labuan, tentatif) dan Kamis (di Panimbang, tentatif), kami hanya melayani perpanjangan SIM A dan C,” tuturnya.
Ia menambahkan, waktu dan tanggal layanan tersebut bersifat tentatif, dan masyarakat dapat memantau informasi di Instagram resmi Satlantas Polres Pandeglang untuk mendapatkan jadwal SIM keliling yang terbaru.
Sebelum mengunjungi lokasi gerai layanan SIM keliling, penting bagi warga untuk menyiapkan beberapa dokumen, termasuk KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan, serta menjalani tes kesehatan di lokasi gerai.
Terakhir ia menuturkan, bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa datang ke pos SIM keliling atau gerai yang ada sesuai jadwal kerja kantor pada umumnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana