SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ditangkap petugas Reskrim Polsek Carenang. Ketiganya ditangkap setelah puluhan kali beraksi mencuri sepeda motor.
Ketiga pelaku tersebut yakni Leo Nurhidayat (28) warga Desa Kamurang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang; Mulyadi (27) warga Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dan Sutihat (35) warga Desa Bintangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Selain ketiga bandit tersebut, petugas juga mengamankan tiga penadah berinisial KU, warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, MS dan JJ warga Desa Sawarna, Kabupaten Lebak.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, komplotan curanmor tersebut telah beraksi puluhan kali di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Dari para pelaku tersebut, sebanyak 10 sepeda motor berhasil diamankan.
“Dari 10 motor tersebut, satu diantaranya merupakan motor dinas TNI AU,” katanya melalui Whatsapp, Minggu 5 Mei 2024.
Condro menjelaskan, pengungkapan jaringan curanmor ini merupakan tindaklanjut dari laporan Sarnata (62) warga Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang yang melaporkan kehilangan pada Rabu 22 November 2023 lalu.
“Korban melapor ke Mapolsek Carenang telah kehilangan motor Honda Beat yang di parkir di halaman rumahnya,” ungkapnya didampingi Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani.
Berbekal dari laporan tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin Ipda Arpah bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus di daerah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Selasa 30 April 2024.
“Dua pelaku Leo Nurhidayat dan Mulyadi berhasil diamankan di daerah Cijeruk, dengan barang bukti yang diamankan satu kunci T dan empat mata kunci serta sebilah golok,” kata perwira menengah Polri ini.
Condro mengatakan, setelah menangkap kedua pelaku tersebut, petugas memperoleh informasi bahwa kejahatan mereka melibatkan rekannya bernama Sutihat. Tak butuh waktu yang lama, Sutihat langsung ditangkap petugas di rumahnya.
“Tersangka Sutihat berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu 1 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB,” ujar pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini.
Dari keterangan ketiga pelaku curanmor tersebut, mereka mengaku telah melakukan 24 kali pencurian motor di wilayah hukum Polres Serang dan Kabupaten Tangerang. Dari puluhan TKP tersebut, satu di antaranya mencuri motor dinas di Markas Lanud Gorda jenis Kawasaki KLX.
“Motor-motor hasil curian tersebut dijual para pelaku ke penadah yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dan Sukabumi, Jawa Barat seharga minimal Rp4 juta rupiah,” ungkap mantan Kasatreskrim Polresta Bogor Kota ini.
Condro menjelaskan, dari keterangan tiga pelaku curanmor tersebut kemudian dilakukan pengembangan terhadap tiga orang penadah.Ketiganya ditangkap di daerah Cipanas, Kabupaten Lebak dan Desa Sawarna, Kabupaten Lebak.
“Ketiga penadah ini berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Jumat 3 Mei 2024. Untuk barang bukti yang diamankan berupa 10 motor berbagai merek,” ungkapnya.
Condro menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor tersebut. Sebab, ada beberapa penadah yang ikut terlibat dan belum ditangkap.
“Ada beberapa penadah lainnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Tim Reskrim saat ini masih melakukan upaya penangkapan penadah berikut motornya,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi











