• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kejari Tahan Mantan PNS Kota Serang yang Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Dobel Hingga Rp 250 Juta

Fahmi by Fahmi
Jumat, 10 Mei 2024 14:25
in Hukum
Kejari Tahan Mantan PNS Kota Serang yang Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Dobel Hingga Rp 250 Juta

Suasana proses tahap dua terhadap Edi Mulyadi di kantor Kejari Serang, Selasa 7 Mei 2024. Foto Dok Kejari Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Edi Mulyadi mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

Ia ditahan usai penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota melimpahkan perkara tersebut kepada JPU Kejari Serang.
“Iya sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang,” ujar pegawai Kejari Serang yang enggan disebut namanya, Jumat 10 Mei 2024.

RelatedPosts

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kamis, 8 Oktober 2026 09:01
Penambangan tanah urug ilegal

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

Kamis, 8 Oktober 2026 07:08
Penusukan di Cilegon

Pria di Cilegon Jadi Korban Penusukan Saat Sedang Tidur di Bengkel

Rabu, 7 Oktober 2026 14:01
Pencurian sepeda motor Cikupa

Dikejar Korban dan Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan di Cikupa

Senin, 5 Oktober 2026 18:41

Penahanan terhadap Edi Mulyadi tersebut dilakukan JPU untuk mempermudah proses penuntutan di Pengadilan Tipikor Serang. Saat ini, JPU sedang menyusun surat dakwaan terhadap tersangka.

“Setelah tahap dua ini tentunya kami akan melakukan penyusunan surat dakwaan sebelum melimpahkan perkaranya ke pengadilan,” Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Rabu 8 Mei 2024.

Informasi yang diperoleh, Edi Mulyadi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Kasus tersebut mulai ditangani setelah adanya Laporan Polisi Nomor: LP.A/365/VII/Res.3.3/2022/SPKT/Resta serang kota, tanggal 07 Juli 2022.

Dari adanya laporan tersebut, penyidik mendapati peristiwa pidana berupa penerimaan duplikasi anggaran atau menerima tunjangan eselon IV dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari Pemkot Serang.

Penerimaan dobel tunjangan itu terjadi pada tahun 2011 hingga 2018 atau disaat tersangka menjabat sebagai Kasubag Teknis Pemilu KPU Kota Serang.

Kasus korupsi tersebut kini telah rampung disidik oleh penyidik. Selasa 7 Mei 2024, Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota, Iptu Budi Mulyana didampingi Kasubnit 2 Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota, Aipda Tri Maryono melimpahkan perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang. “Perkaranya dari kepolisian,” kata Rezkinil.

Rezkinil mengungkapkan, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara melakukan duplikasi anggaran. Tersangka sendiri pada saat melakukan tindak pidana menjabat PNS yang diperbantukan pada KPU Kota Serang. “Total kerugiannya Rp 250 juta,” tutur pria yang akrab disapa Kinil ini.

Editor: Mastur

Tags: Aipda Tri Maryonodobel tunjangan pegawaiIptu Budi MulyanaKanit Tipikor Satreskrim Polresta Serang KotaKasatreskrim Polresta Serang KotaKasubnit 2 Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kotakasus korupsi kota Serangkejari serangKompol Hengki KurniawanKorupsi pegawai Pemkot serangkorupsi tunjangan pegawaiKota Serangmantan ASN Pemkot serang tersangka korupsiPNS Pemkot serang tersangka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

10 Caleg Terpilih NasDem Dapat ‘Surat Cinta’ dari KPU Banten

Next Post

Pencuri Uang di Warung Madura Menyerahkan Diri ke Polsek Walantaka

Next Post
Pencuri Uang di Warung Madura Menyerahkan Diri ke Polsek Walantaka

Pencuri Uang di Warung Madura Menyerahkan Diri ke Polsek Walantaka

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

hama padi Banten

Serangan Hama di Pontang Dikendalikan, Distan Banten Targetkan Produksi Padi Naik

by Yusuf Permana
Kamis, 8 Oktober 2026 11:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memperkuat pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada pertanaman padi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang....

PTPN IV

Info Loker: PTPN IV Bakal Rekrut Ratusan Pekerja dari Banten

by Fahmi
Kamis, 8 Oktober 2026 11:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Info lowongan kerja (loker). PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV bakal rekrut ratusan pekerja untuk menggantikan pekerja lama...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.