• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

MUI Banten Soroti Lomba 17 Agustus, Pria Haram Kenakan Pakaian Perempuan

Nurandi by Nurandi
Kamis, 13 Agustus 2026 09:33
in Kota Serang
MUI Banten Soroti Lomba 17 Agustus, Pria Haram Kenakan Pakaian Perempuan

Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten, H. Endang Saeful Anwar

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengingatkan umat Islam agar tidak mengenakan pakaian yang menyerupai lawan jenis saat mengikuti berbagai kegiatan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Imbauan tersebut terutama ditujukan pada perlombaan 17 Agustus yang kerap menghadirkan peserta laki-laki mengenakan pakaian perempuan maupun sebaliknya.

RelatedPosts

Dugaan penimbunan solar subsidi

Polresta Serang Kota Ungkap Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Ratusan Liter Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 13:18
Bus Sekolah Listrik Kota Serang Bakal Layani Jalur Protokol

Bus Sekolah Listrik Kota Serang Bakal Layani Jalur Protokol

Rabu, 28 Oktober 2026 12:21
Wakapolda Ajak Pemuda Jadi Generasi Patriotik Gigih dan Berempati

Wakapolda Ajak Pemuda Jadi Generasi Patriotik Gigih dan Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 12:02
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:54

Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten, H. Endang Saeful Anwar, mengatakan berbagai perlombaan untuk memeriahkan HUT RI pada dasarnya diperbolehkan atau mubah.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi, kebersamaan, dan semangat kemerdekaan. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan norma agama, termasuk persoalan pakaian dan ketertiban.

“Satu sisi memang ini sebuah tradisi di masyarakat yang sudah sepertinya agak sulit kita hilangkan. Tetapi dalam perspektif Islam, tentu hukum dalam menyerupai laki-laki dan perempuan atau perempuan ke laki-laki ini yang kita sebut dengan tasyabbuh atau penyerupaan,” kata Endang saat ditemui di kantornya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Endang menjelaskan, semangat memeriahkan Hari Kemerdekaan tidak menjadi alasan untuk mengabaikan norma dan etika yang harus dijaga umat Islam.

Karena itu, ia meminta masyarakat maupun panitia perlombaan mempertimbangkan bentuk kegiatan yang digelar agar tetap memberikan hiburan tanpa bertentangan dengan ajaran agama.

“Dalam lomba-lomba 17 Agustus ini satu sisi ini adalah memeriahkan ulang tahun Indonesia atau Hari Kemerdekaan 17 Agustus, tapi satu sisi juga tentu ada norma dan etika yang harus kita jaga selaku muslim atau muslimah,” ujarnya.

Menurut Endang, tindakan sengaja menyerupai lawan jenis atau tasyabbuh merupakan perilaku yang tidak diperbolehkan dalam perspektif ajaran Islam.

Karena itu, panitia di tingkat lingkungan hingga desa dan kelurahan diharapkan menghindari perlombaan yang mengharuskan peserta menggunakan pakaian atau atribut yang menjadi identitas lawan jenis.

Ia mengatakan larangan tersebut salah satunya berkaitan dengan konsep fitrah manusia.

“Laki-laki dan perempuan itu Allah ciptakan sesuai dengan fitrahnya, termasuk fitrah dalam perilaku atau juga sesuatu yang sudah menjadi ciri, ciri identik bahwa ini laki-laki, bahwa ini adalah perempuan,” tuturnya.

Endang juga mengaitkan pandangan tersebut dengan Alquran, salah satunya Surah An-Nisa.

“Jadi masing-masing sudah ada bagiannya, masing-masing sudah ada bagiannya satu sama lainnya tidak boleh iri terhadap karunia yang telah Allah berikan baik kepada laki-laki dan juga kepada perempuan,” katanya.

Ia menilai tasyabbuh dapat terlihat dari sesuatu yang menjadi identitas atau ciri khas laki-laki dan perempuan.

Reporter: Nurandi – Editor: Aas Arbi

Tags: fatwa haram MUIHUT RIMUI Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lagi Main Bola, Seorang Anak Pandeglang Diterkam Buaya

Next Post

Insentif Rp1,86 Miliar Budi-Agis Bukan Uang yang Sudah Dicairkan, Ini Penjelasan Pemkot Serang

Next Post
Insentif Rp1,86 Miliar Budi-Agis Bukan Uang yang Sudah Dicairkan, Ini Penjelasan Pemkot Serang

Insentif Rp1,86 Miliar Budi-Agis Bukan Uang yang Sudah Dicairkan, Ini Penjelasan Pemkot Serang

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Senin, 26 Oktober 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Personel Polda Banten misi perdamaian PBB

Selesaikan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah, Kapolda Banten Beri Penghargaan Lima Personel

by Fahmi
Rabu, 28 Oktober 2026 14:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan memberikan piagam penghargaan kepada lima personel Polda Banten yang telah menyelesaikan...

Aslinmas Cilegon

Aslinmas Cilegon Dibentuk, Fokus Tingkatkan Kapasitas dan Kesejahteraan Linmas

by Adam Fadillah
Rabu, 28 Oktober 2026 14:33
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Cilegon didorong mendapat perhatian lebih, mulai dari peningkatan kemampuan pengamanan hingga...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.