SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – KS (24), pengendara motor Honda Scoopy, diamankan anggota Polres Serang, Rabu sore, 15 Mei 2024. Ia diamankan karena kedapatan membawa tiga bilah senjata tajam.
“KS diamankan pada saat petugas Satlantas menggelar operasi penertiban pajak kendaraan di halaman Samsat UPTD Cikande pada Rabu sore kemarin,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Kamis, 16 Mei 2024.
Condro mengatakan, tiga bilah senjata tajam jenis katana dan golok itu disembunyikan oleh warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, itu di dalam pijakan kaki motor yang sudah dimodifikasi.
“(Senjata tajam) ditaruh dipijakan kaki,” ujar perwira menengah Polri ini.
Condro menjelaskan, sebelum mengamankan yang bersangkutan anggotanya memberhentikan kendaraan bermotor yang melintas di zona operasi. Selanjutnya petugas meminta pengendara menunjukkan STNK.
“Pada saat itu KS yang mengendarai Honda Scoopy A 3240 DX tidak dapat menunjukkan STNK serta plat nomer bagian belakang tidak terpasang,” kata pria asal Ponorogo ini.
Sebelum memberikan surat tilang, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan menemukan tiga bilah senjata tajam yang disimpan pada bagian step kendaraan yang sudah dimodifikasi agar pemilik kendaraan dapat menyimpan barang tersebut.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati senjata tajam yang tersimpan di bagian injakan kaki yang sudah dimodifikasi,” ujarnya didampingi Kasatlantas AKP Tiwi Afrina.
Atas temuan tersebut, petugas kemudian mengamankan KS berikut tiga bilah senjata tajamnya.
Untuk mengetahui lebih dalam, anggota Satlantas selanjutnya menghubungi personel Satreskrim.
“Saat ini penanganan sudah kita limpahkan ke piket Satreskrim untuk ditindaklanjuti. Jadi untuk informasi lebih jauh silakan hubungi Kasatreskim (AKP Andi Kurniady),” tutur mantan Kasatreskim Polresta Bogor Kota ini. (*)
Editor: Agus Priwandono

