PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 2.206 orang warga Kabupaten Pandeglang mengikuti tes CAT (Computer Assisted Test) seleksi PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada serentak tahun 2024. Sebanyak 2.206 orang yang mengikuti seleksi PPS berasal dari 339 desa dan kelurahan dan 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin mengatakan, untuk proses rekrutmen PPK sudah selesai.
“Kemarin di tanggal 16 Mei 2024 dan sudah dilakukan pelantikan yang dihadiri oleh Ibu Bupati (Bupati Pandeglang Irna Narulita-red) juga,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang, Senin, 20 Mei 2024.
Kemudian pada tanggal 17-18 Mei, KPU memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek), kepada PPK dalam rangka pembekalan untuk mereka bekerja di lapangan.
“Lalu kemudian, di tahapan selanjutnya saat ini kita sedang berlangsung, tahapan rekrutmen PPS. Dimana sekarang sedang berada pada tahapan seleksi,” katanya.
Tahapan seleksi PPS, sudah selesai melaksanakan tes CAT dan selanjutnya tahapan wawancara.
“Ada sekitar 2.206 peserta seleksi CAT yang kami nyatakan lolos. Yang kemudian akan mengikuti tes wawancara dimulai dari tanggal 21 Mei sampai tanggal 22 Mei,” katanya.
Proses seleksi, untuk wawancara KPU memberikan surat tugas atau mandat, delegasi kepada PPK.
“Untuk membantu kami dalam melaksanakan wawancara kepada calon PPS. Untuk tempatnya di wilayah masing-masing kecamatan,” katanya.
Proses rekrutmen PPS ini, ada beberapa desa yang jumlah pendaftarnya kurang dari dua kali kebutuhan. Jumlah kebutuhan PPS per satu desa atau kelurahan tiga orang.
“Kurang dari dua kali kebutuhan terjadi karena ada beberapa kendala yakni pada saat CAT ia tidak hadir. Sehingga itu mengurangi satu kali kebutuhan seleksi PPS,” katanya.
Sebagai upaya pemenuhan dua kali kebutuhan, tetap ada mekanismenya. Dimana ketika kurang dari satu kali kebutuhan maka KPU akan melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga, baik lembaga pendidikan, kepemudaan, tokoh masyarakat dan sebagainya.
“Untuk menunjuk orang yang memenuhi persyaratan sebagai PPS. Kalau tidak salah ada dua desa yang kurang dari satu kali kebutuhan ini, yakni Desa Angsana, Kecamatan Angsana dan Kelurahan Babakan Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang,” katanya.
Khusus di desa dan kelurahan tersebut akan ada penunjukan khusus.
“Karena kekurangan satu kali kebutuhan. Jumlah kebutuhan PPS sebanyak 1.017 orang untuk disebar di 339 desa dan kelurahan di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana

