TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mendapat hibah tahap dua dari Pemkot Tangerang sebesar Rp 36,7 miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
Sekertaris KPU Kota Tangerang Fandu Dwidiadma Oktavirawan mengatakan, kegiatan pencairan tahap dua dana Pilkada dilakukan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang dilakukan Senin 20 Mei 2024 di Kantor Walikota Tangerang.
“Kegiatan tadi untuk pencairan Anggaran Hibah Pilkada tahap dua sebesar Rp36,7 miliar atau sudah 100 dari total anggaran 61,1 M. Untuk tahap satu sudah dicairkan pada November 2023 sebesar Rp24,4 miliar,” ujarnya.
Fandu mengatakan, anggran tersebut nantinya akan di masukan kedalam DIPA KPU Kota Tangerang untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
“anggran tersebut nantinya akan di masukan kedalam DIPA KPU Kota Tangerang untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” tambahnya.
Sebelnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Teguh Supriyanto menjelaskan, pencairan dana hibah tahap II tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Tangerang mensukseskan Pilkada Kota Tangerang.
“Ini merupakan komitmen Pemda dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang termasuk mensuport penganggarannya. Harapannya Pilkada Kota Tangerang dapat berjalan aman, lancar, damai dan tanpa ada gangguan apapun,” ujarnya, Senin 20 Mei 2024.
Adapun rincian anggaran hibah Pilkada tahap II yang dialokasikan untuk TNI adalah Rp 1,1 miliar, Polres Metro Tangerang Kota Rp 5,1 miliar.
Untuk Bawaslu Kota Tangerang, total dana hibah yang dicairikan sebesar Rp 10 miliar. Dimana Rp 4 miliar pada 2023 lalu dan Rp 6 miliar dicairkan 2024.
Sedangkan untuk KPU Kota Tangerang, total dana hibah yang dicairkan Rp 61 miliar. Dimana 24 miliar sudah dicairkan pada 2023 lalu dan Rp 36,7 miliar dicairkan 2024.
“Semua sudah 100 persen dicairkan,” tambahnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana












