• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

KPU Dituding Langgar Etik Dalam Kasus Surat Sakti Pimpinan DPRD Lebak

Nurandi by Nurandi
Rabu, 22 Mei 2024 20:52
in Lebak
0
KPU Dituding Langgar Etik Dalam Kasus Surat Sakti Pimpinan DPRD Lebak

Kantor KPU Kabupaten Lebak di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung, Rabu 22 Mei 2024. Foto Nurandi/Radar Banten

0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Surat rekomendasi Wakil Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta yang viral dan menuai pro kontra karena ikut campur dalam perekrutan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada Lebak 2024 mendapat perhatian dari akademisi.

Agus Hiplunudin, Akademisi sekaligus Ketua Harian Diskusi Epilogia mengatakan, tindakan tersebut telah melanggar etika dan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Dalam tahapan rekrutmen PPK dimana KPU Kabupaten Lebak sebagai lembaga independen harus netral dan bebas dari intervensi. Namun, berdasarkan surat rekomendasi berkop DPRD Kabupaten Lebak yang ditujukan pada Ketua KPU Kabupaten Lebak justru mencerminkan tindakan yang tidak etis,” jelasnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 22 Mei 2024.

Agus menuturkan, kejadian ini harus disikapi secara serius karena ini menyakut etika dan kepercayaan publik terhadap institusi DPRD Lebak dan KPU Lebak. “Tambah lagi kejadian ini berpotensi adanya kolusi atau persekongkolan jahat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus memaparkan, paling tidak terdapat lima poin yang menjadi sorotan dan harus ditindak oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Pertama terjadi pelanggaran etik, sebab rekomendasi tersebut mengatasnamakan institusi negara DPRD Kabupaten Lebak. Kedua dalam kasus rekomendasi tersebut disinyalir KPU terlibat, berarti ini salah satu bentuk kolusi atau pemufakatan jahat,” terangnya.

“Ketiga, Bawaslu Lebak harus mereview atas kasus ini mengurai kejadian yang sebenarnya kemudian sampaikan pada publik hasil investigasi tersebut,” tambahnya.

Ia menambahkan, kasus rekomendasi berpotensi melanggar kode etik, Pasal 6 Ayat (3) huruf c Juncto Pasal 12 huruf a dan Pasal 6 ayat (3) huruf e Juncto Pasal 14 huruf a Pasal 7 ayat 1 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Kelima DKPP harus turun tangan mendalami kasus ini untuk menyimpulkan apakah KPU Kabupaten Lebak melanggar Kode Etik atau tidak,” pungkasnya.

Editor: Mastur

Tags: anggota KPUBadan AdhocDprd lebakKabupaten LebakKPU Lebakpanitia pemilihan kecamatanPilkadapimpinan drpd lebakPPKsurat rekomendasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Amankan Tiga Pengedar Ganja dan Obat-Obatan Tanpa Izin Edar di Pandeglang

Next Post

Meriahkan HUT ke-25, SKKS Gelar Berbagai Lomba Hingga Khitanan Massal

Next Post
Meriahkan HUT ke-25, SKKS Gelar Berbagai Lomba Hingga Khitanan Massal

Meriahkan HUT ke-25, SKKS Gelar Berbagai Lomba Hingga Khitanan Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Investasi Kota Serang Lampaui Target, Budi Rustandi Soroti Iklim Usaha

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 16 Agustus 2026 16:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi Kota Serang pada semester pertama 2026 telah menembus Rp840 miliar atau mencapai 129,23 persen dari...

Kebakaran Taman Nasional Ujung Kulon, Petugas Temukan Dua Titik Api

by Purnama Irawan
Minggu, 16 Agustus 2026 16:21
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Patroli menemukan dua titik api pada Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang. Dua titik api...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.