SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan rapat bersama, usai beberapa waktu lalu membongkar tiga bangunan tempat hiburan malam (THM), serta menyegel beberapa THM di wilayah Kota Serang.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pihaknya akan melanjutkan langkah terkait sejumlah THM yang membandel. Sebab, setelah dilakukan penyegelan, namun THM tersebut kembali beroperasi.
“Hari ini kita rapat koordinasi terkait dengan ke depan bagaimana keberadaan THM yang banyak melanggar ketentuan peraturan Perundang-undangan, contohnya mereka tidak berizin dan menyalahkan izin,” ujar Yedi di Puspemkot Serang, Selasa 21 Mei 2024.
Yedi mengaku, Pemkot Serang akan menentukan langkah selanjutnya setelah mendengar beberapa masukan dari tokoh masyarakat, ulama, dan juga masyarakat Kota Serang.
“Kami bersama pemerintah TNI/Polri kita mempunyai dasar hukum, dasar hukum yang harus kita tegakkan dan kita juga sebagai negara hukum jadi tidak semena-mena gitu. Makanya kami mengadakan rapat koordinasi ini ke depan agar lebih tertib dan lebih aman kita ke depan untuk ini,” katanya.
Yedi mengaku, Pemkot Serang sudah melakukan pencabutan sejumlah izin di beberapa THM. Namun, dirinya tidak menyebutkan secara pasti berapa THM yang sudah dicabut izin tersebut.
“Tadi Kami sempat berdiskusi juga dengan kawan-kawan yang hadir di sini bahwa bukannya kita tidak bertindak, tapi pemerintah kota sudah menyabut beberapa izinnya dan mereka tidak berizin,” tuturnya.
Editor : Merwanda











