• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

THM Masih Bandel, Pemkot Serang Bakal Siapkan Langkah Khusus

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 22 Mei 2024 01:29
in Kota Serang, Pemerintahan
0
THM Masih Bandel, Pemkot Serang Bakal Siapkan Langkah Khusus
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan rapat bersama, usai beberapa waktu lalu membongkar tiga bangunan tempat hiburan malam (THM), serta menyegel beberapa THM di wilayah Kota Serang.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pihaknya akan melanjutkan langkah terkait sejumlah THM yang membandel. Sebab, setelah dilakukan penyegelan, namun THM tersebut kembali beroperasi.

“Hari ini kita rapat koordinasi terkait dengan ke depan bagaimana keberadaan THM yang banyak melanggar ketentuan peraturan Perundang-undangan, contohnya mereka tidak berizin dan menyalahkan izin,” ujar Yedi di Puspemkot Serang, Selasa 21 Mei 2024.

Yedi mengaku, Pemkot Serang akan menentukan langkah selanjutnya setelah mendengar beberapa masukan dari tokoh masyarakat, ulama, dan juga masyarakat Kota Serang.

“Kami bersama pemerintah TNI/Polri kita mempunyai dasar hukum, dasar hukum yang harus kita tegakkan dan kita juga sebagai negara hukum jadi tidak semena-mena gitu. Makanya kami mengadakan rapat koordinasi ini ke depan agar lebih tertib dan lebih aman kita ke depan untuk ini,” katanya.

Yedi mengaku, Pemkot Serang sudah melakukan pencabutan sejumlah izin di beberapa THM. Namun, dirinya tidak menyebutkan secara pasti berapa THM yang sudah dicabut izin tersebut.

“Tadi Kami sempat berdiskusi juga dengan kawan-kawan yang hadir di sini bahwa bukannya kita tidak bertindak, tapi pemerintah kota sudah menyabut beberapa izinnya dan mereka tidak berizin,” tuturnya.

Editor : Merwanda

Tags: Kota SerangPemkot SerangPj Walikota Serangrapat koordinasiTempat hiburan malamTHMTNI/Polritokoh masyarakatUlamaYedi Rahmat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bus yang Ditumpangi Perangkat Desa di Kabupaten Serang Alami Kecelakaan di Jalan Tol, Keluarga Korban Ngaku tak Dapat Firasat Buruk

Next Post

Heboh, Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Mangsa 15 Ekor Ayam di Lebak

Next Post
Heboh, Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Mangsa 15 Ekor Ayam di Lebak

Heboh, Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Mangsa 15 Ekor Ayam di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Criminal Justice System

Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Terpadu, Kapolda Banten Dorong Sinergi Criminal Justice System

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 14:53
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mendorong penguatan sinergi dan koordinasi antarpenegak hukum dalam rangka mewujudkan sistem peradilan...

ganti rugi lahan PSEL Serang

Pemkot Serang Siapkan Rp4,2 Miliar Ganti Rugi untuk Lahan PSEL

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 10 September 2026 14:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan anggaran Rp4,2 miliar untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan tambahan seluas 5...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.