SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan anggaran Rp4,2 miliar untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan tambahan seluas 5 hektare yang akan digunakan dalam pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya di Cilowong.
Pembebasan lahan tersebut kini memasuki tahap penyelesaian administrasi setelah proses appraisal dan penyuluhan kepada masyarakat pemilik lahan rampung dilakukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan, proses administrasi pembayaran ganti rugi tengah disiapkan oleh Pemkot Serang.
“Appraisal sudah, penyuluhan ke masyarakat sudah dan masyarakat juga insyaallah. Ini lagi dalam proses kita membuat administrasi-administrasinya,” kata Farach, Rabu 9 September 2026.
Menurut Farach, lahan tambahan yang akan dibebaskan tersebut mayoritas merupakan sawah tadah hujan.
Untuk pembebasan lahan seluas 5 hektare itu, Pemkot Serang telah menyiapkan dana ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar.
“Rp4,2 miliar,” ujarnya saat ditanya mengenai total nilai ganti rugi lahan.
Farach menargetkan seluruh proses pembebasan lahan, termasuk pembayaran kepada pemilik lahan, dapat dituntaskan pada September 2026.
Target tersebut menjadi bagian dari percepatan persiapan pembangunan PSEL Serang Raya di kawasan Cilowong.
Setelah proses pembayaran selesai, Pemkot Serang akan melanjutkan tahapan penataan aset atas lahan tersebut.
Penataan aset dilakukan dengan memproses dokumen kepemilikan lahan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Insyaallah bulan ini selesai. Kita langsung lakukan penataan asetnya berupa sertifikat ke BPN,” jelasnya.
Pembebasan lahan tambahan ini menjadi salah satu tahapan yang perlu diselesaikan Pemkot Serang sebelum proyek PSEL Serang Raya masuk ke tahap pembangunan fisik.
Pemkot Serang sebelumnya menargetkan ground breaking proyek PSEL Serang Raya dapat dilakukan pada akhir Desember 2026.
Setelah seluruh persiapan lahan dan administrasi diselesaikan, pembangunan PSEL Serang Raya ditargetkan membutuhkan waktu sekitar 18 hingga 20 bulan.
Editor Daru












