• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Rp4,2 Miliar Ganti Rugi untuk Lahan PSEL

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 10 September 2026 14:43
in Kota Serang
ganti rugi lahan PSEL Serang

Pemkot Serang menyiapkan Rp4,2 miliar untuk ganti rugi pembebasan lahan tambahan seluas 5 hektare untuk proyek PSEL Serang Raya di Cilowong.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan anggaran Rp4,2 miliar untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan tambahan seluas 5 hektare yang akan digunakan dalam pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya di Cilowong.

Pembebasan lahan tersebut kini memasuki tahap penyelesaian administrasi setelah proses appraisal dan penyuluhan kepada masyarakat pemilik lahan rampung dilakukan.

RelatedPosts

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang

Kejar Target Revitalisasi Alun-alun, DPUPR Kota Serang Bakal Terapkan Sistem Kerja Lembur

Jumat, 30 Oktober 2026 20:24
perbaikan SD Kota Serang

Tahun Ini, 38 SD di Kota Serang Diperbaiki

Jumat, 30 Oktober 2026 16:43
Alun-alun Kota Serang

Tiga Bagian Skatepark Alun-alun Kota Serang Bakal Didesain Ulang

Jumat, 30 Oktober 2026 16:17
revitalisasi Alun-alun Kota Serang

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dikebut, Progres Baru 45 Persen

Jumat, 30 Oktober 2026 16:13

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan, proses administrasi pembayaran ganti rugi tengah disiapkan oleh Pemkot Serang.

“Appraisal sudah, penyuluhan ke masyarakat sudah dan masyarakat juga insyaallah. Ini lagi dalam proses kita membuat administrasi-administrasinya,” kata Farach, Rabu 9 September 2026.

Menurut Farach, lahan tambahan yang akan dibebaskan tersebut mayoritas merupakan sawah tadah hujan.

Untuk pembebasan lahan seluas 5 hektare itu, Pemkot Serang telah menyiapkan dana ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar.

“Rp4,2 miliar,” ujarnya saat ditanya mengenai total nilai ganti rugi lahan.

Farach menargetkan seluruh proses pembebasan lahan, termasuk pembayaran kepada pemilik lahan, dapat dituntaskan pada September 2026.

Target tersebut menjadi bagian dari percepatan persiapan pembangunan PSEL Serang Raya di kawasan Cilowong.

Setelah proses pembayaran selesai, Pemkot Serang akan melanjutkan tahapan penataan aset atas lahan tersebut.

Penataan aset dilakukan dengan memproses dokumen kepemilikan lahan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Insyaallah bulan ini selesai. Kita langsung lakukan penataan asetnya berupa sertifikat ke BPN,” jelasnya.

Pembebasan lahan tambahan ini menjadi salah satu tahapan yang perlu diselesaikan Pemkot Serang sebelum proyek PSEL Serang Raya masuk ke tahap pembangunan fisik.

Pemkot Serang sebelumnya menargetkan ground breaking proyek PSEL Serang Raya dapat dilakukan pada akhir Desember 2026.

Setelah seluruh persiapan lahan dan administrasi diselesaikan, pembangunan PSEL Serang Raya ditargetkan membutuhkan waktu sekitar 18 hingga 20 bulan.

Editor Daru

Tags: Cilowongganti rugi lahanPemkot Serangpengelolaan sampahPSEL Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UIN Jakarta Dorong Kolaborasi Global untuk Pengembangan AI Bertanggung Jawab

Next Post

Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Terpadu, Kapolda Banten Dorong Sinergi Criminal Justice System

Next Post
Criminal Justice System

Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Terpadu, Kapolda Banten Dorong Sinergi Criminal Justice System

mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
Kapolresta Tangerang atasi kemacetan Cikupa

Kapolresta Tangerang Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Kawasan Industri Cikupa

Kamis, 29 Oktober 2026 15:54
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Rabu, 28 Oktober 2026 07:23
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang

Kejar Target Revitalisasi Alun-alun, DPUPR Kota Serang Bakal Terapkan Sistem Kerja Lembur

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 30 Oktober 2026 20:24
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang menerapkan sistem kerja lembur untuk mempercepat penyelesaian proyek...

Penyiraman air keras

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cikupa Ditangkap di Pelabuhan Merak

by Mulyadi
Jumat, 30 Oktober 2026 20:20
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cikupa berhasil menangkap pria berinisial AN (39) atas kasus penganiayaan berat terhadap rekan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.