• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Hendak Tawuran, Anggota Geng Motor Fabolous 187 Serang Ditangkap Polsek Serang

Fahmi by Fahmi
Rabu, 29 Mei 2024 19:24
in Utama
Hendak Tawuran, Anggota Geng Motor Fabolous 187 Serang Ditangkap Polsek Serang

Anggota geng motor saat berada di Polsek Serang, Rabu 29 Mei 2024.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak delapan remaja anggota geng motor Fabolous 187 Serang ditangkap anggota Polsek Serang, Rabu dinihari, 29 Mei 2024.

Mereka ditangkap karena kedapatan hendak melakukan tawuran di Jalan Sayabulu tepatnya dekat Radio Megaswara FM, Kelurahan Serang, Kota Serang.

RelatedPosts

Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Klaim asuransi kendaraan korban KMP Batumandi

65 Kendaraan Korban Kebakaran KMP Batumandi Ajukan Klaim Asuransi

Jumat, 23 Oktober 2026 16:06
Motor dibawa kabur lewat aplikasi kencan

Kenalan lewat Aplikasi Kencan, Motor Perempuan asal Cilegon Diduga Dibawa Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 15:09
Polsek Panongan

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Pipa AC di Citra Raya Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:03

Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri mengatakan, diamankannya delapan anggota geng motor itu, bermula dari informasi masyarakat yang melihat gerombolan remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Sayabulu, Kota Serang.

“Sekitar jam 01.00 WIB, personil Polsek Serang telah mengamankan sebanyak 8 orang pelajar yang tergabung dalam kelompok motor Fabolous187 Serang yang diduga akan berkelahi yang mengarah kepada aksi tawuran antar kelompok di jalan Sayabulu,” katanya, Rabu sore.

Iwan menjelaskan, kedelapan orang tersebut masih tercatat sebagai pelajar SMP dan SMK di Kota Serang. Selanjutnya, mereka digelandang ke Mapolsek Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, kemudian dilakukan pengembangan dan pengecekan ke rumah salah seorang yang dianggap aktor di Lingkungan Dalung, Cipocok jaya. Namun hasil pengecekan bahwa yang bersangkutan tidak pulang kerumah dan tidak ditemukan senjata tajam,” ungkapnya.

Iwan mengungkapkan, untuk memberikan efek jera, kepolisian telah memanggil orangtua anggota geng motor tersebut, beserta pihak sekolah agar kedepalan pelajar itu tidak mengulangi perbuatannya.

“Selanjutnya para pelajar tersebut diharuskan untuk meminta maaf kepada orang tuanya, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Iwan menerangkan dengan adanya fenomena kenakalan pelajar seperti tawuran, geng motor, dan balap liar, dibutuhkan peran serta orang tua dan guru. Dalam menyelesaikan persoalan itu bukan hanya peran dan tugas Polri saja.

“Butuh pengawasan dan tanggung jawab semua pihak baik oleh dewan guru dan orang tua. Sehingga penekanan kepada guru di sekolah agar dilakukan pengawasan dan diberikan edukasi dan dilakukan penegasan kepada siswa yang melakukan kenakalan jalanan akan diberi sanksi dikeluarkan dari sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, Iwan meminta kepada orang tua agar melakukan pengawasan, dan apabila sudah pukul 21.00 WIB anak harus sudah di rumah. “Jangan sampai anaknya mengulang kejadian serupa yang dapat merugikan diri sendiri,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: anggota geng motor ditangkap polisigangguan kamtibmas polda bantengeng motorgeng motor Fabolous 187 SerangKompol Iwan SumantriPolda BantenPolresta Serang KotaPolsek SerangResmob Polresta Serang kotatawuran Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

HMI Laporkan Kontraktor Pelaksana Bendung Cimoyan ke Polda dan Kejati Banten

Next Post

Airin Punya ‘Program Bahagia’ Bidang Kesehatan

Next Post
Airin Punya ‘Program Bahagia’ Bidang Kesehatan

Airin Punya ‘Program Bahagia’ Bidang Kesehatan

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28
Hasil Prancis Open 2026

Hasil Prancis Open 2026: Ubed dan Alwi Kompak Lolos ke Perempat Final

Jumat, 23 Oktober 2026 14:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

evaluasi jurusan SMK

Pemprov Banten Bakal Evaluasi Jurusan SMK yang Sudah Tidak Sesuai Kebutuhan

by Yusuf Permana
Sabtu, 24 Oktober 2026 07:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana mengevaluasi jurusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah jenuh dan tidak...

Wabup Pandeglang Terima Pengembalian Keuangan Negara dari Kejaksaan sebesar Rp264 Juta

Terima Pengembalian Uang Korupsi LKM Rp 264 Juta, Wabup Pandeglang Apresiasi Kejaksaan

by Purnama Irawan
Sabtu, 24 Oktober 2026 06:44
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang atas keberhasilan memulihkan sebagian kerugian keuangan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.