• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Hendak Tawuran, Anggota Geng Motor Fabolous 187 Serang Ditangkap Polsek Serang

Fahmi by Fahmi
Rabu, 29 Mei 2024 19:24
in Utama
0
Hendak Tawuran, Anggota Geng Motor Fabolous 187 Serang Ditangkap Polsek Serang

Anggota geng motor saat berada di Polsek Serang, Rabu 29 Mei 2024.

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak delapan remaja anggota geng motor Fabolous 187 Serang ditangkap anggota Polsek Serang, Rabu dinihari, 29 Mei 2024.

Mereka ditangkap karena kedapatan hendak melakukan tawuran di Jalan Sayabulu tepatnya dekat Radio Megaswara FM, Kelurahan Serang, Kota Serang.

Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri mengatakan, diamankannya delapan anggota geng motor itu, bermula dari informasi masyarakat yang melihat gerombolan remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Sayabulu, Kota Serang.

“Sekitar jam 01.00 WIB, personil Polsek Serang telah mengamankan sebanyak 8 orang pelajar yang tergabung dalam kelompok motor Fabolous187 Serang yang diduga akan berkelahi yang mengarah kepada aksi tawuran antar kelompok di jalan Sayabulu,” katanya, Rabu sore.

Iwan menjelaskan, kedelapan orang tersebut masih tercatat sebagai pelajar SMP dan SMK di Kota Serang. Selanjutnya, mereka digelandang ke Mapolsek Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, kemudian dilakukan pengembangan dan pengecekan ke rumah salah seorang yang dianggap aktor di Lingkungan Dalung, Cipocok jaya. Namun hasil pengecekan bahwa yang bersangkutan tidak pulang kerumah dan tidak ditemukan senjata tajam,” ungkapnya.

Iwan mengungkapkan, untuk memberikan efek jera, kepolisian telah memanggil orangtua anggota geng motor tersebut, beserta pihak sekolah agar kedepalan pelajar itu tidak mengulangi perbuatannya.

“Selanjutnya para pelajar tersebut diharuskan untuk meminta maaf kepada orang tuanya, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Iwan menerangkan dengan adanya fenomena kenakalan pelajar seperti tawuran, geng motor, dan balap liar, dibutuhkan peran serta orang tua dan guru. Dalam menyelesaikan persoalan itu bukan hanya peran dan tugas Polri saja.

“Butuh pengawasan dan tanggung jawab semua pihak baik oleh dewan guru dan orang tua. Sehingga penekanan kepada guru di sekolah agar dilakukan pengawasan dan diberikan edukasi dan dilakukan penegasan kepada siswa yang melakukan kenakalan jalanan akan diberi sanksi dikeluarkan dari sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, Iwan meminta kepada orang tua agar melakukan pengawasan, dan apabila sudah pukul 21.00 WIB anak harus sudah di rumah. “Jangan sampai anaknya mengulang kejadian serupa yang dapat merugikan diri sendiri,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: anggota geng motor ditangkap polisigangguan kamtibmas polda bantengeng motorgeng motor Fabolous 187 SerangKompol Iwan SumantriPolda BantenPolresta Serang KotaPolsek SerangResmob Polresta Serang kotatawuran Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

HMI Laporkan Kontraktor Pelaksana Bendung Cimoyan ke Polda dan Kejati Banten

Next Post

Airin Punya ‘Program Bahagia’ Bidang Kesehatan

Next Post
Airin Punya ‘Program Bahagia’ Bidang Kesehatan

Airin Punya ‘Program Bahagia’ Bidang Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

Walikota Cilegon Robinsar Siap Sukseskan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menyatakan kesiapannya mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026. Ajang...

10 bedeng kontrakan terbakar

10 Bedeng Kontrakan di Sukmajaya Cilegon Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 10 bedeng kontrakan permanen di Lingkungan Kranggot Jabalintang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terbakar pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.