Home Utama

Jelang Pilgub Banten, OJK Ingatkan Gubernur Terpilih Tak Sembarangan Ganti Petinggi Bank Banten

Rostinah by Rostinah
Jumat, 31 Mei 2024 16:46
in Utama
0
Jelang Pilgub Banten, OJK Ingatkan Gubernur Terpilih Tak Sembarangan Ganti Petinggi Bank Banten
0
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang Pilgub Banten, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan Gubernur Banten terpilih nanti untuk tak sembarangan mengganti petinggi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.

Sebab, itu diatur dalam Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Kepala OJK Jabodebek dan Banten, Roberto Akyuwen mengatakan, pemilik bank harus mengajukan rekomendasi dulu ke OJK sebelum melakukan pergantian petinggi Bank Banten.

“Satu bulan sebelum pergantian harus mengajukan rekomendasi ke OJK,” ujar Roberto saat audiensi dan silahturahmi antara Kantor OJK Jabodebek dan Banten dengan media di salah satu rumah makan di Kabupaten Tangerang, Jumat, 31 Mei 2024.

Ia mengatakan, pergantian Direksi dan Komisaris Bank Pembangunan Daerah (BPD) merupakan fenomena yang lazim.

“Dan BPD sering mengalaminya,” terangnya.

Kata dia, secara aturan, pemilik bank boleh mengganti direksi dan komisaris sewaktu-waktu berdasarkan selera. Namun, berbeda dengan yang lain, bank mengelola uang banyak orang, sehingga pergantian petinggi tidak bisa sembarangan.

Dalam peraturan OJK tersebut, Roberto menerangkan ada empat jabatan yang tidak bisa diganti semena-mena, yakni Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, Komisaris Utama, dan Komisaris Independen.

Ia menjelaskan, pergantian direksi dan komisaris secara tiba-tiba dapat mengganggu operasional bank yang berdampak pada pelayanan masyarakat. Selain itu, ada kepentingan menempatkan pengurus seolah-olah perpanjangan tangan pemilik bank.

Roberto menegaskan, apabila pemilik bank mengganti direksi dan komisaris tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke OJK, maka pihaknya dapat membatalkan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Kami juga akan menegur pemilik bank,” tegasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bank BantenBank Pembangunan DaerahDireksiGubernur BantenKomisarisOJKOtoritas Jasa KeuanganPilgub BantenPT Bank Pembangunan Daerah BantenRoberto AkyuwenRUPS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Lebak Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Next Post

Duh, Stok Obat TBC di Lebak Kosong, Ini Penyebabnya

Next Post
Duh, Stok Obat TBC di Lebak Kosong, Ini Penyebabnya

Duh, Stok Obat TBC di Lebak Kosong, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

HUT ke-19, Pemkot Serang Buka Ruang Kritik dan Gagasan Anak Muda

HUT ke-19, Pemkot Serang Buka Ruang Kritik dan Gagasan Anak Muda

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 11 Agustus 2026 11:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang membuka ruang dialog bagi mahasiswa dan generasi muda untuk menyampaikan kritik, gagasan, serta harapan...

Ronald Araujo Jadi Rekrutan Baru Liverpool, Datang dengan Status Pinjaman

Ronald Araujo Jadi Rekrutan Baru Liverpool, Datang dengan Status Pinjaman

by Nurandi
Selasa, 11 Agustus 2026 11:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Liverpool resmi menambah kekuatan di lini pertahanan setelah mencapai kesepakatan dengan Barcelona untuk mendatangkan Ronald Araujo. Bek...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.